Konten dari Pengguna

Sejarah Peringatan Hari Maritim Nasional di Indonesia

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hari Maritim Nasional. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Hari Maritim Nasional. Sumber: unsplash.com

Setiap tahunnya Indoneia selalu memperingati Hari Maritim Nasional. Peringatan ini dilakukan setiap tanggal 23 September. Adapun tujuan dari peringatan hari kelautan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan besarnya potensi maritim yang ada di Indonesia. Maka dari itu, tidak heran jika pemerintah Indonesia mencetuskan adanya Hari Maritim Nasional ini. Nah, bagi Anda yang ingin tahu lebih banyak tentang sejarah peringatannya, simak artikel ini sampai akhir, ya.

Sejarah Peringatan Hari Maritim Nasional di Indonesia

Hari Maritim Nasional. Sumber: unsplash.com

Mengutip dari laman Kementerian Kelautan dan perikanan, peringatan Hari Maritim Nasional dilakukan setiap tanggal 23 September. Sayangnya, masih ada beberapa organisasi yang memperingati pada tanggal 21 Agustus. Padahal ketentuan hari peringatan tersebut sudah disebutkan dalam Surat Keputusan Nomor 249 Tahun 1963 tentang Hari Maritim.

Kemudian terkait dengan penetapannya, peringatan Hari Maritim pertama kali dicetuskan ketika peresmian Angkatan Laut oleh Presiden Soekarno yang kemudian dilanjutkan dengan dilakukannya penetapan Deklarasi Djuanda. Adapun sejarah panjang penetapan hari maritim adalah sebagai berikut.

  • Pada tahun 1953, Presiden Soekarno melakukan peresmian Angkatan Laut Indonesia.

  • Pada tahun 1957, Presiden Soekarno mengumumnya Deklarasi Djuanda yang menyebutkan bahwa laut Indonesia meliputi laut sekitar, di antara, dan juga di dalam Kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah NKRI.

  • Pada tahun 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 249 Tahun 1964 melalui Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I yang menetapkan tanggal 23 September sebagai peringatan Hari Maritim Nasional.

Sedangkan isi dari Deklarasi Djuanda yang digagas oleh Presiden Soekarno adalah sebagai berikut.

  • Indonesia menyatakan diri sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri.

  • Sejaka dulu, kepulauan nusantara sudah menjadi satu kesatuan.

  • Ketentuan Ordonasi 1939 tentang Ordonasi bisa memecah belah kesatuan Indonesia.

Deklarasi Djuanda dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan bentuk wilayah NKRI yang utuh dan berdaulat; menentukan batas wilayah NKRI yang sesuai dengan azas negara kepulauan’ serta mengatur lalu lintas pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI. Semoga informasi tentang Hari Maritim Nasional tersebut bermanfaat. (Anne)