Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
26 Oktober 2022 20:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi sejarah perumusan pancasila sebagai dasar negara, sumber foto Miguel Henriques on Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sejarah perumusan pancasila sebagai dasar negara, sumber foto Miguel Henriques on Unsplash
ADVERTISEMENT
Perumusan Pancasila merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia, pasalnya pancasila merupakan dasar negara yang menjadi pendoman bagi seluruh bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara diawali dari pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI, untuk mengetahui sejarah lengkapnya bisa membaca ulasan berikut ini.
ADVERTISEMENT

Sejarah Perumusan Pancasila

Ilustrasi sejarah perumusan pancasila sebagai dasar negara, sumber foto Andy Tyler on Unsplash
Sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara berawal dari pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI pada tanggal 1 Maret 1945 dan merupakan bentuk tindak lanjut dari janji pemerintah Jepang untuk memberikan kemerdekaan pada bangsa Indonesia.
BPUPKI sendiri yang dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsu Junbi Cosakai memiliki tugas utama untuk mempersiapkan berbagai hal yang berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI terdiri dari 64 orang pilihan yang merupakan tokoh-tokoh penting di Indonesia serta 7 perwakilan dari Jepang untuk memastikan apa yang dilakukan oleh BPUPKI tidak menyalahi aturan yang ditetapkan oleh Jepang.
Dalam melakukan persiapan kemerdekaan Indonesia, BPUPKI diketuai oleh kRT. Radjiman Wedyodiningrat yang dibantu oleh dua wakilnya yaitu R.P. Soeroso dan Ichibangase Yosio dari Jepang.
ADVERTISEMENT
Dalam melakukan persiapan kemerdekaan Indonesia BPUPKI menggelar dua kali sidang resmi serta satu kali sidang resmi. Dimana sidang pertama BPUPKI digelar pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Dikutip dari buku PKN karya Dyah Sriwilujeng, (ESIS) dijelaskan bahwa pada sidang pertama tersebut dr. Radjiman Wedyodiningrat mengajukan pertanyaan mengenai rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Pertanyaan ini mengawali proses perumusan Pancasila. Menanggapi hal itu, tampillah tiga orang pembicara, yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Berikut adalah rumusan Pancasila dari ketiga tokoh.
Mohammad Yamin juga mengusulkan rancangan 5 dasar negara yang merupakan gagasan tertulis rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia:
ADVERTISEMENT
Soepomo juga mengusulkan dasar negara yang disampaikan pada sidang 31 Mei 1945, yakni:
Pada hari terakhir sidang BPUPKI, 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan dasar negara yang terdiri dari 5 poin dan dinamakan Pancasila:
Seluruh usulan dari ketiga tokoh bangsa Indonesia tersebut kemudian ditampung dan dibahas dan dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI. Setelah itu panitia sembilan akhirnya merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD yang bernama Piagam Jakarta atau Jakarta charter pada 22 Juni 1945.
Piagam Jakarta tersebut yang akhirnya menjadi Pancasila dengan beberapa ayat pertama yang mengalami perubahan dari Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.
ADVERTISEMENT
Demikian adalah pembahasan mengenai sejarah perumusan pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang dimulai dengan pembentukan BPUPKI. (WWN)