Konten dari Pengguna

Sejarah Sistem Sewa Tanah yang Berlangsung pada Masa Pemerintahan Raffles

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles, sumber foto: unsplash.com/Sandie Clarke
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles, sumber foto: unsplash.com/Sandie Clarke

Pada masa penjajahan Inggris di Jawa, ada sebuah sistem yang diberi nama sewa tanah. Sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles.

Sistem tersebut memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan bagi masyarakat Indonesia. Untuk mengetahui hal tersebut, bisa menilik kembali mengenai sejarah penjajahan Belanda di Indonesia utamanya saat pemerintahan Raffles

Sistem Sewa Tanah Berlangsung pada Masa Pemerintahan Raffles

Ilustrasi sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles, sumber foto: unsplash.com/Tim Mossholder

Dikutip dari buku Sejarah karya M. Habib Mustopa, (2005) dijelaskan bahwa kepemimpinan Raffles berada pada medium tahun 1811-1816. Raffles sendiri ditunjuk oleh Inggris untuk menjadi gubernur setelah mereka berhasil mendesak Belanda di Jawa.

Sebagai penganut liberalisme, Raffles menerapkan beberapa kebijakan yang berbeda dengan kebijakan yang diterapkan oleh Belanda. Dia berusaha untuk menerapkan kebebasan dan jaminan hukum dalam kehidupan masyarakat.

Ia juga menerapkan kebijakan politik yang dijalankan Inggris di India. Salah satu kebijakannya yang cukup terkenal adalah sistem sewa tanah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan Raffles.

Kebijakan tersebut memberikan kebebasan kepada rakyat dari penyerahan wajib yang bersifat paksaan dan mengganti dengan kebebasan menanam dan menjual komoditi yang menguntungkan.

Kebijakan tersebut juga mengubah sistem pemerintahan pribumi dengan sistem pemerintahan Barat. Bupati diangkat menjadi pegawai pemerintah kolonial Inggris yang langsung berada di bawah kekuasaan pemerintah pusat.

Kebijakan sewa tanah juga mengakibatkan semua tanah adalah milik pemerintah. Petani sebagai penggarap haru membayar sewa tanah. Dengan sistem ini Raffles berharap terjaminnya pendapatan negeri induk karena pemerintah pasti mendapatkan bayaran.

Dalam peraturannya, pemungutan pajak tanah diterapkan seperlima, dua perlima atau sepertiga hasil panenan. Pajak tanah dikenakan pada semua hasil tanaman sawah, dan dibayarkan dalam bentuk uang atau barang.

Akan tetapi sistem tersebut akhirnya mengalami kegagalan karena beberapa hal, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Kurangnya para pegawai yang memiliki kecakapan

  2. Rakyat Indonesia masih terikat pada feodalisme dan belum mengenal ekonomi uang

  3. Adanya pegawai pemerintah yang melakukan manipulasi uang sewa tanah atau pajak

  4. Singkatnya masa jabatan Raffles di Indonesia karena hanya lima tahun, sehingga dia belum sempat memperbaiki kelemahan dan penyimpangan dalam sistem sewa tanah yang dibuatnya.

Baca juga: Kapan BPUPKI Terbentuk? Berikut Sejarah Singkatnya

Jadi itu adalah penjelasan mengenai sistem sewa tanah yang berlangsung pada masa pemerintahan Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles di bawah penjajahan Inggris. (WWN)