Konten dari Pengguna

Serba-serbi Tumbuhan Kratom dari Kalimantan Barat

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

illustrasi tumbuhan kratom. sumber: unsplash.com/chrisabney
zoom-in-whitePerbesar
illustrasi tumbuhan kratom. sumber: unsplash.com/chrisabney

Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan tumbuhan berkhasiat. Tak jarang tumbuhan ini dijadikan sebagai obat herbal. Ada banyak sekali tumbuhan obat yang digunakan oleh masyarakat secara tradisional, salah satunya adalah tumbuhan Kratom. Tumbuhan ini adalah salah satu obat alternatif penawar rasa sakit yang berasal dari Kalimantan Barat.

Ada banyak kontroversi terkait penggunaan daun Kratom sebagai tanaman obat karena efek candunya dianggap mirip seperti narkotika dan psikotropika. Oleh karena itu marilah kita simak serba-serbi tumbuhan yang satu ini.

Serba-serbi Tumbuhan Kratom

illustrasi tumbuhan kratom. sumber: unsplash.com/chrisabney

Daun kratom merupakan tanaman asli Indonesia yang biasa tumbuh di sekitar hutan kalimantan. Daun ini termasuk dalam kelas tumbuhan Rubiaceae dan memiliki nama latin Mitragyna Speciosa. Tanaman ini juga tumbuh di Thailand, Malaysia, dan papua Nugini.

Dilansir dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro di metrokota.bnn.go.id/tanaman-kratom/ daun Kratom juga seringkali disebut dengan daun Ketum oleh masyarakat sekitar. biasanya daun ini dimanfaatkan untuk mengatasi batuk, diare, diabetes, serta meredakan rasa sakit.

Di Amerika Serikat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) masih mencekal penggunaan daun yang satu ini di beberapa negara bagian. Pasalnya, terdapat efek samping seperti sakau, kecanduan, anoreksia, dan masih banyak lagi.

Ada beberapa efek samping tumbuhan Kratom yang diketahui saat ini yaitu:

  • Mual dan muntah

  • Lidah mati rasa

  • Sembelit

  • Masalah tiroid

  • Tidak nafsu makan

  • Sesak nafas

  • Kerusakan hati

  • Pembengkakan otak

  • Kejang

  • Kematian

Di Indonesia sendiri, Komite Nasional Perubahan Narkotika dan Psikotropika sudah menetapkan klasifikasi daun kratom sebagai narkoba golongan 1 pada tahun 2017 lalu dengan 5 tahun masa transisi. Hal ini memicu banyak kontroversi mengingat banyaknya potensi pemanfaatan tumbuhan Kratom

Pemerintah Kalimantan Barat juga mengadakan penelitian agar tumbuhan Kratom dapat menjadi bahan farmasi. Dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di kalbarprov.go.id/berita/minimal-lima-tahun-teliti-kratom-sebagai-bahan-farmasi.html, saat ini upaya pengembangan Kratom sebagai salah satu tumbuhan farmasi.

Baca Juga: Kalbar Kini Miliki Laboratorium Uji Mutu Kratom

Hal ini karena manfaat daun Kratom yang sangat beragam. Kandungan Alkaloid di dalam Kratom dapat berguna untuk mengatasi rasa nyeri secara efektif, meningkatkan mood, serta menenangkan syaraf dan otot tubuh.

Demikianlah penjelasan terkait tumbuhan kratom. Semoga informasi ini bermanfaat. (AGI)