Konten dari Pengguna

Setelah Lulus SKB Apa Tahap Selanjutnya? Ini Tahapan dan Jadwal CPNS 2024

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk Setelah Lulus SKB Apa Tahap Selanjutnya. Sumber: Unsplash/Bruce Mars
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Setelah Lulus SKB Apa Tahap Selanjutnya. Sumber: Unsplash/Bruce Mars

Terdapat beberapa tahapan pada seleksi CPNS 2024, salah satunya adalah SKB. Setelah lulus SKB apa tahap selanjutnya? Para peserta seleksi CPNS harus mengetahui semua tahapan dan jadwal seleksinya.

Menjadi seorang PNS adalah keinginan banyak orang. Oleh karena itu, banyak yang mendaftar seleksi CPNS.

Setelah Lulus SKB Apa Tahap Selanjutnya? Ini Tahapan dan Jadwalnya

Ilustrasi untuk Setelah Lulus SKB Apa Tahap Selanjutnya. Sumber: Unsplash/Brooke Cagle

Mengutip dari Kumpulan Soal Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kementerian Hukum dan HAM, Hidayat (2020:11), SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang, maka yang diujikan adalah hal seputar bidang atau formasi yang dituju.

Setelah lulus SKB apa tahap selanjutnya? Tahap selanjutnya adalah Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS) dan Usul Penetapan NIP CPNS.

SKB adalah tes terakhir dalam CPNS 2024. Dengan demikian, peserta yang dinyatakan lolos SKB berarti diterima menjadi PNS di instansi yang dilamar. Sedangkan, peserta yang dinyatakan tidak lolos dapat mengajukan sanggah pada masa sanggah.

Berikut adalah tahapan dan jadwal resmi seleksi CPNS 2024.

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus-10 September 2024

  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-10 September 2024

  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus-17 September 2024

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-19 September 2024

  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024

  • Masa Sanggah: 20-22 September 2024

  • Jawab Sanggah: 20-24 September 2024

  • Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23-29 September 2024

  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024

  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024

  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024

  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): 20 November-17 Desember 2024

  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024

  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024

  • Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: 26-28 November 2024

  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024

  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024

  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025

  • Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024

  • Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025

  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025

  • Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025

  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari-21 Februari 2025

  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Baca juga: Jumlah Soal SKB CPNS 2024 dan Contoh Soal Pranata Humas Ahli Pertama

Setelah lulus SKB apa tahap selanjutnya? Setelah lolos SKB, maka peserta akan melanjutkan ke tahap Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS) serta Usul Penetapan NIP CPNS dan menjadi PNS. (KRIS)