Konten dari Pengguna

Sifat atau Karakteristik dari Pasar Monopoli

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Jika Dilihat dari Sifat Kondisi Permintaan Maka Pasar Monopoli Memiliki Sifat. Sumber: Pexels/Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jika Dilihat dari Sifat Kondisi Permintaan Maka Pasar Monopoli Memiliki Sifat. Sumber: Pexels/Pixabay

Pada ilmu ekonomi, terdapat jenis pasar persaingan yang tidak sempurna. Salah satunya adalah pasar monopoli. Jika dilihat dari sifat kondisi permintaan maka pasar monopoli memiliki sifat atau karakteristik hanya ada satu penjual.

Selain itu masih ada sifat atau karakteristik pasar monopoli lainnya. Sifat atau karakteristik tersebut wajib diketahui untuk membedakan pasar monopoli dengan jenis pasar tidak sempurna lainnya.

Jika Dilihat dari Sifat Kondisi Permintaan maka Pasar Monopoli Memiliki Sifat Hanya Ada Satu Penjual

Ilustrasi Jika Dilihat dari Sifat Kondisi Permintaan Maka Pasar Monopoli Memiliki Sifat. Sumber: Pexels/Photomix Sompany

Salah satu jenis pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar monopoli. Istilah monopoli berasal dari bahasa Yunani yaitu monos yang artinya satu dan juga polein yang berarti menjual.

Sehingga pasar monopoli merupakan kondisi saat hanya terdapat satu atau sedikit penjual di dalam pasar. Sehingga tidak ada pihak lain yang dapat menyaingi penjual tersebut. Pasar monopoli adalah bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran.

Hal tersebut karena hanya ada satu produsen dan banyak konsumen. Pasar monopoli juga tidak memiliki unsur persaingan. Pasalnya, penjual memproduksi barang yang tidak bisa diproduksi oleh kompetitor. Maka dari itu, biasanya penjual memiliki kuasa untuk menentukan harga jual.

Jika dilihat dari sifat kondisi permintaan maka pasar monopoli memiliki sifat hanya ada satu penjual. Selain itu masih ada sifat atau karakteristik lainnya, antara lain sebagai berikut.

1. Hanya Ada Satu Penjual

Dikutip dari buku Aspek Dasar Ekonomi Mikro, Pracoyo dan Pracoyo (2006), dengan hanya ada satu penjual, maka keputusan harga sangat ditentukan oleh monopolis. Dalam hal ini, penjual atau perusahaan adalah penentu harga atau price marker/price setter serta menjadi pengontrol harga di pasar.

2. Tidak ada Pengganti

Tidak ada pengganti disebut juga sebagai close substitute. Pasar monopoli menawarkan barang yang tidak dapat digantikan. Produk dari penjual tersebut biasanya menjadi satu-satunya barang yang ada dan tidak bisa ditemukan di penjual lainnya.

3. Terdapat Hambatan untuk Masuk ke Pasar Monopoli

Penjual lain sangat sulit untuk masuk ke pasar monopoli. Maka dari itu, sifat atau karakteristik ini menjadikan penjual memiliki kekuatan yang besar dalam jenis pasar monopoli.

Contoh Pasar Monopoli di Indonesia

Ilustrasi Jika Dilihat dari Sifat Kondisi Permintaan Maka Pasar Monopoli Memiliki Sifat. Sumber: Pexels/Mark Dalton

Terdapat larangan pasar monopoli di Indonesia. Bahkan telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Meskipun demikian, terdapat beberapa perusahaan pasar monopoli yang diizinkan oleh UU sebagai berikut.

  • PT. Pertamina: Pemasok bahan bakar

  • PT. KAI: Penyedia layanan kereta api

  • PT. Pelni: Penyedia layanan transportasi laut

  • PT. PLN: Pemasok listrik

  • PDAM: Pemasok air bersih

  • Bulog: Penyedia beras

Baca juga: Pengertian dan Contoh Soal Pasar Persaingan Sempurna

Jadi jika dilihat dari sifat kondisi permintaan maka pasar monopoli memiliki sifat hanya ada satu penjual. Semoga penjelasan tentang pasar monopoli dapat menambah wawasan mengenai jenis-jenis pasar dalam ilmu ekonomi. (FAR)