Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Sinonim Disparitas dan Pengertiannya dalam Bahasa Indonesia dan Istilah Hukum
5 Juli 2023 20:43 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini tak mengherankan, sebab kata disparitas sangat jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, istilah ini kerap digunakan dalam bidang hukum.
Pengertian Disparitas dalam Bahasa dan Hukum
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disparitas diartikan sebagai perbedaan atau jarak. Dalam hukum , disparitas adalah kebebasan yang diberikan undang-undang kepada hakim untuk memutus perkara sesuai dengan ketentuan walau putusan tersebut bisa saling berbeda antara suatu perkara dengan perkara yang lain.
Kebebasan diberikan kepada hakim karena fakta-fakta persidangan dari satu perkara berbeda dengan perkara yang lain. Seperti yang dijelaskan Andrew Ashworth dalam Sentencing and Criminal Justice (2005: 72), disparitas putusan tak bisa dilepaskan dari diskresi hakim menjatuhkan hukuman dalam suatu perkara pidana.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, disparitas hukuman juga sering dihubungkan dengan independensi hakim. Kebebasan diberikan kepada hakim karena fakta-fakta persidangan dari satu perkara berbeda dengan perkara yang lain.
Ada banyak faktor yang menyebabkan disparitas putusan. Akan tetapi pada akhirnya hakimlah yang paling menentukan terjadinya disparitas. Misalnya saja tentang disparitas putusan hakim dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Dalam 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika:
Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
ADVERTISEMENT
Dari UU tersebut, hakim memiliki kebebasan untuk menjatuhkan hukuman di antara 4 hingga 12 tahun dan denda antara Rp 800 juta hingga 8 miliar.
Sinonim Disparitas
Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan disparitas dalam pengertian bahasa maupun hukum, lalu bagaimana dengan sinonimnya?
Seperti yang dijelaskan di atas, sinonim dari disparitas adalah:
Demikianlah penjelasan tentangan pengertian disparitas secara bahasa dan hukum beserta sinonimnya. Semoga penjelasan di atas dapat menambah wawasan tentang istilah hukum, terutama hak seorang hakim.(MZM)