Konten dari Pengguna

Sistem Perankingan SKD CPNS 2024 yang Perlu Diketahui

Berita Terkini
Penulis kumparan
24 Oktober 2024 22:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Sistem perankingan SKD CPNS 2024. Sumber: Pexels/Yankruko
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sistem perankingan SKD CPNS 2024. Sumber: Pexels/Yankruko
ADVERTISEMENT
Sistem perankingan SKD CPNS 2024 sebaiknya diketahui para pelamar yang mendaftar dan mengikuti tes. Pelamar yang dinyatakan lulus merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan masuk ke perangkingan SKD teratas.
ADVERTISEMENT
Dalam tes SKD ada tiga materi yang diujikan. Materi tersebut meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).

Sistem Perankingan SKD CPNS 2024

Ilustrasi Sistem perankingan SKD CPNS 2024.. Sumber: Pexels/Kaboompics.com
Berdasarkan laman menpan.go.id Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan ujian yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam mengukur kemampuan dan karakteristik peserta berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku apakah sesuai dengan standar kompetensi dasar PNS.
Dalam tes SKD ini, masing-masing soal memiliki bobot nilai berbeda-beda. Untuk soal TIU dan TWK, nilai jawaban benar adalah 5 (lima), sementara jika salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol). Sedangkan Materi TKP memiliki bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
ADVERTISEMENT
Sistem perankingan SKD CPNS 2024 berfungsi untuk menyaring pelamar. Jika ada 10 formasi, maka hanya 1o peserta dengan rangking teratas yang akan dinyatakan lulus. Berikut ini nilai minimal agar bisa masuk perangkingan SKD CPNS 2024.

Formasi Umum

Formasi Cumlaude

Formasi Putra/Putri Kalimantan

Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal

Formasi Khusus Putra/Putri Papua

Formasi Khusus Diaspora

Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

ADVERTISEMENT
Dengan adanya sistem perankingan SKD CPNS 2024 dan juga passing grade, pelamar akan tahu apakah nilainya masuk atau tidak. (SASH)