Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2025 untuk Informasi Libur dan Cuti
1 Januari 2025 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2025 perlu diketahui sebagai informasi penting tentang libur nasional dan cuti bersama. Libur nasional itu antara lain libur hari raya dan libur yang berkaitan dengan hari nasional di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tahun baru 2025 sudah di depan mata. Informasi yang banyak dicari terkait tahun baru adalah libur nasional. Informasi mengenai libur nasional dan cuti bersama diperlukan untuk menentukan jadwal berlibur yang tepat.
Informasi SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2025
Menurut situs dki.kemenag.go.id, SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2025 adalah Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 1017, 2, 2 tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Menurut SKB 3 Menteri tersebut, ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 tanggal merah libur nasional dan 10 hari cuti bersama pada tahun 2025. Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025:
ADVERTISEMENT
1. Hari Libur Nasional 2025
2. Cuti Bersama 2025
ADVERTISEMENT
Demikian informasi mengenai libur nasional dan cuti bersama dalam SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2025. Semoga dapat bermanfaat untuk mengetahui tanggal merah libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025. (IND)