Konten dari Pengguna

SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2025 untuk Informasi Libur dan Cuti

Berita Terkini
Penulis kumparan
1 Januari 2025 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2025. Sumber: pexels.com/Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2025. Sumber: pexels.com/Pixabay
ADVERTISEMENT
SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2025 perlu diketahui sebagai informasi penting tentang libur nasional dan cuti bersama. Libur nasional itu antara lain libur hari raya dan libur yang berkaitan dengan hari nasional di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tahun baru 2025 sudah di depan mata. Informasi yang banyak dicari terkait tahun baru adalah libur nasional. Informasi mengenai libur nasional dan cuti bersama diperlukan untuk menentukan jadwal berlibur yang tepat.

Informasi SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2025

Ilustrasi untuk SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2025. Sumber: pexels.com/Jess Bailey Design
Menurut situs dki.kemenag.go.id, SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2025 adalah Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 1017, 2, 2 tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Menurut SKB 3 Menteri tersebut, ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 tanggal merah libur nasional dan 10 hari cuti bersama pada tahun 2025. Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025:
ADVERTISEMENT

1. Hari Libur Nasional 2025

2. Cuti Bersama 2025

ADVERTISEMENT
Demikian informasi mengenai libur nasional dan cuti bersama dalam SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2025. Semoga dapat bermanfaat untuk mengetahui tanggal merah libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025. (IND)