Standar Kelulusan PPPK 2023 Guru dan Non Guru Lengkap

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tahun ini pemerintah menyelenggarakan ujian CPNS dan PPPK. Agar pelamar dapat lolos seleksi, maka harus memiliki nilai di atas standar kelulusan PPPK 2023.
Setiap formasi baik guru dan non guru memiliki standar kelulusan yang berbeda. Dengan mengetahui standar kelulusan, diharapkan para pelamar dapat mempersiapkan ujian dengan matang dari jauh-jauh hari.
Standar Kelulusan PPPK 2023
Banyak masyarakat Indonesia yang mendaftar formasi PPPK. Apa yang disebut sebagai PPPK?
Dikutip dari buku Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia Menunjang Kinerja Aparatur Berkualitas, Solong (2020), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Para pelamar harus mengikuti seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural. Agar dapat lulus seleksi, para pelamar harus memiliki nilai di atas standar kelulusan PPPK 2023.
Berikut daftar nilai standar kelulusan PPPK 2023 untuk formasi guru dan non guru terbaru.
1. Standar Kelulusan PPPK Guru
Ahli Pertama - Guru Agama Buddha: 180
Ahli Pertama - Guru Agama Hindu: 180
Ahli Pertama - Guru Agama Islam: 180
Ahli Pertama - Guru Agama Katolik: 180
Ahli Pertama - Guru Agama Kristen: 180
Ahli Pertama - Guru Kelas: 180
Ahli Pertama - Guru Penjasorkes: 170
Ahli Pertama - Guru Seni Budaya: 160
Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris: 185
Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling: 160
Ahli Pertama - Guru Matematika: 170
Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 180
Ahli Pertama - Guru Pendidikan Khusus: 180
Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia: 170
Ahli Pertama - Guru PPKN: 185
Ahli Pertama - Guru IPS: 175
Ahli Pertama - Guru IPA: 180
Ahli Pertama - Guru Bahasa Arab: 195
Ahli Pertama - Guru Bahasa Jepang: 175
2. Standar Kelulusan PPPK Non Guru
Ahli Madya - Analisis Kebijakan: 270
Ahli Madya - Analisis Ketahanan Pangan: 225
Ahli Madya - Analisis Prasarana dan Sarana Pertanian: 252
Ahli Madya - Arsiparis: 225
Ahli Madya - Dokter Pendidik Klinis: 158
Ahli Madya - Dokter Spesialis: 158
Ahli Madya - Pekerja Sosial: 293
Ahli Madya - Pembina Jasa Konstruksi: 270
Baca juga: Jumlah Soal PPPK Teknis 2023 beserta Ambang Batasnya
Demikian standar kelulusan PPPK 2023 guru dan non guru. Jangan lupa untuk mempersiapkan ujian jauh-jauh hari agar bisa mendapatkan nilai di atas standar. Semoga berhasil. (FAR)
