Sumber Autentik yang Menyatakan Pancasila Dasar Negara Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
8 September 2022 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Sumber Autentik yang Menyatakan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia adalah, Foto Unsplash Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sumber Autentik yang Menyatakan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia adalah, Foto Unsplash Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
Indonesia adalah negara yang merdeka sejak 77 tahun yang lalu. Itu artinya, Indonesia bebas mengatur negaranya sendiri tanpa ada intervensi pihak asing. Pengaturan negara Indonesia ini memerlukan aturan-aturan yang dibuat atas kepentingan bersama. Oleh sebab itu, seluruh warga negara Indonesia harus taat terhadap aturan yang telah ditetapkan. Namun, perlu diingat bahwa dalam membuat peraturan, bangsa Indonesia tidak boleh menyalahi dasar negara yang sudah ditetapkan sejak Indonesia merdeka. Dasar negara tersebut adalah Pancasila. Sumber autentik yang menyatakan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah pembukaan UUD 1945. Mengapa demikian? Simak ulasannya di bawah ini.
ADVERTISEMENT

Pancasila sebagai Dasar Negara

Kita mengenal Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia yang memuat 5 sila. Kelima sila inilah yang menjadi dasar bagi bangsa Indonesia untuk hidup bernegara. Itulah mengapa, Indonesia juga dikenal sebagai dasar negara.
Mengutip buku Pancasila Suatu Tinjauan Sejarah Perjalanannya oleh I Gede Sudarmanto (2022), jika ditinjau menurut sejarah asal-usul pembentukannya, Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar filsafat negara. Ada empat macam sebab (causa) yang menurut Notonagoro dapat digunakan untuk menetapkan Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara, yaitu sebab berupa materi (causa material), sebab berupa bentuk (causa formalis), sebab berupa tujuan (causa finalis), dan sebab berupa asal mula karya (causa eficient). Ya, Pancasila memenuhi semua sebab tersebut sehingga sangat layak disebut sebagai dasar negara Indonesia.
Ilustrasi Sumber Autentik yang Menyatakan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia adalah, Foto Unsplash Rizky Rahmat Hidayat
Kedudukan Pancasila ini juga diperkuat dengan adanya sumber autentik karena Pancasila sebagai dasar negara tercantum pada UUD 1945, lebih tepatnya pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Memang, pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat tidak disebutkan secara gamblang bahwa Pancasila merupakan dasar negara. Namun, di dalam alinea keempat tersebut kita bisa melihat bahwa ada 5 sila Pancasila yang disebutkan menjadi dasar negara Indonesia. Oleh sebab itu, sudah jelas pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa Pancasila 1945 merupakan dasar negara Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat.
ADVERTISEMENT
Jadi kesimpulannya, sumber autentik yang menyatakan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Semoga bisa menambah wawasan kebangsaan dan kenegaraan kita. (LOV)