Sumber Nilai Moral dalam Demokrasi Pancasila

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Demokrasi Pancasila mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa. Demokrasi Pancasila itu sendiri merupakan paham demokrasi yang berdasar pada kepribadian bangsa Indonesia. Adapun perwujudannya dapat dijumpai dalam pembukaan UUD 1945.
Demokrasi Pancasila pertama kali dicetuskan dalam Tap MPRD Nomor XXXVII/MPRS/1968. Isi pedoman tersebut adalah tata cara bermusyawarah serta pengambilan keputusan yang berdasarkan pada suara terbanyak.
Sumber Nilai Moral Demokrasi Pancasila
Mengutip buku Demokrasi Pancasila di Era Kemajemukan oleh Darmawan Harefa (2020), demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang seluruh warga negaranya mempunyai hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa demokrasi Pancasila mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa. Adapun sumber nilai moral tersebut di antaranya sebagai berikut:
1. Nilai Ketuhanan
Sumber nilai moral demokrasi Pancasila yang pertama terletak pada nilai ketuhanan. Melalui sila tersebut dijelaskan bahwa Indonesia bukan Negara yang sekuler, melainkan Negara yang beragama.
2. Nilai Kemanusiaan
Sila kedua pada Pancasila mengandung nilai-nilai kemanusiaan. Sila ini merupakan pengakuan bahwa setiap orang mempunyai hak asasi yang setara tanpa membedakan latar belakangnya. Salah satu implementasi nilai moral ini adalah dengan menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM).
3. Nilai Persatuan Indonesia
Nilai moral ini mencerminkan kekayaan dan keberagaman bangsa Indonesia, baik dari segi bahasa, ras, budaya, suku, dan agama. Dari berbagai perbedaan tersebut, maka bangsa Indonesia mampu membentuk kesatuan yang disebut sebagai negara.
4. Nilai Kerakyatan
Nilai moral kerakyatan pada Pancasila merupakan unsur yang paling dekat dengan demokrasi. Dalam filosofi Pancasila, demokrasi yang ideal merupakan demokrasi "kerakyatan" yang mengacu pada kebijaksanaan dalam permusyawaratan.
Sila ini dinilai mampu memberikan solusi untuk mencapai tujuan bersama dengan cara bermusyawarah.
5. Nilai Keadilan
Nilai moral demokrasi Pancasila yang berikutnya yaitu keadilan. Nilai ini terkandung dalam sila kelima Pancasila yang tentunya masih berkaitan dengan tujuan berbangsa, akni menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: (Nilai Demokrasi Pancasila Lebih Unggul Jika Dibandingkan dengan Demokrasi Lain)
Berbagai nilai moral dalam demokrasi Pancasila yang disebutkan di atas dapat menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menciptakan perdamaian tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, dan budaya. (DLA)
