Konten dari Pengguna

Surah An-Nur Ayat 2 Menjelaskan tentang Hukuman bagi Pezina

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Surah An-Nur Ayat 2 Menjelaskan tentang Hukum. Sumber: Pexels/RDNE Stock Project
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Surah An-Nur Ayat 2 Menjelaskan tentang Hukum. Sumber: Pexels/RDNE Stock Project

Islam memiliki banyak aturan dan hukum yang harus dipatuhi oleh para umatnya. Hukum dan aturan tersebut ada kalanya terdapat dalam surah di Al-Qur’an. Misalnya surah An-Nur ayat 2 menjelaskan tentang hukuman bagi para pezina.

Dalam agama Islam, zina adalah perbuatan yang sangat dilarang. Pasalnya zina termasuk ke dalam perbuatan yang keji dan haram.

Penjelasan Surah An-Nur Ayat 2 Menjelaskan tentang Hukuman bagi Pezina

Ilustrasi Surah An-Nur Ayat 2 Menjelaskan tentang Hukum. Sumber: Pexels/RDNE Stock Project

An-Nur merupakan surah yang ke-24 di Al-Qur’an dan terdiri dari 64 ayat. An-Nur termasuk ke dalam surah Madaniyah karena diturunkan di kota Madinah. Surah ini dinamai An-Nur yang artinya adalah cahaya.

Surah An-Nur mengandung berbagai petunjuk dari Allah Swt. Petunjuk tersebut berhubungan dengan kemasyarakatan dan rumah tangga. Lalu apa isi dari surah An-Nur ayat 2? Berikut bacaannya.

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ ۝٢

Arab Latin: Az-zaniyatu waz-zani fajlidu kulla wahidim min-huma mi'ata jaldatiw wa la ta'khudzkum bihima ra'fatun fi dinillahi ing kuntum tu'minuna billahi wal-yaumil-âkhir, walyasy-had 'adzabahuma tha'ifatum minal-mu'minin.

Artinya: "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah Swt. jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin."

Surah An-Nur ayat 2 menjelaskan tentang hukuman bagi para pezina baik itu perempuan maupun laki-laki. Bahkan ayat tersebut sangat tegas melarang perbuatan zina. Bagi orang-orang yang melanggar, maka akan mendapatkan hukuman dera.

Dikutip dari buku Tafsir Ibnu Katsir: Volume 6, Dr. ‘Abdullah (2004), apabila si pzina masih bujangan, belum menikah, maka hukumannya adalah dicambuk seratus kali seperti yang disebutkan dalam ayat, ditambah lagi dengan diasingkan dari negerinya selama setahun, demikian menurut Jumhur Ulama.

Hukuman cambuk tersebut dilaksanakan oleh pihak yang berwajib dan juga dilakukan di tempat umum. Hal itu agar disaksikan oleh banyak orang dengan maksud memberikan pelajaran agar tidak melakukan zina.

Masih dalam buku yang sama, adapun bilamana ia sudah menikah yaitu telah berhubungan badan dengan pasangannya melalui ikatan pernikahan yang sah dan ia seorang yang merdeka, baligh, dan berakal, maka hukumannya adalah rajam.

Baca juga: QS An Nasr Ayat 2 dan Keutamaan Surah ini dalam Al-Qur'an

Jadi surah An-Nur ayat 2 menjelaskan tentang hukuman bagi para pezina. Dalam agama Islam, orang yang berzina akan mendapatkan hukuman. Jika belum menikah akan mendapatkan hukuman dera atau cambuk. Sedangkan jika sudah menikah akan dirajam. (FAR)