Surat Kuasa Khusus, Ini Tip dalam Membuatnya!

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
24 November 2020 8:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Surat kuasa khusus Foto: Pinterest
zoom-in-whitePerbesar
Surat kuasa khusus Foto: Pinterest
ADVERTISEMENT
Surat kuasa khusus merupakan surat istimewa yang dibuat dengan hukum sebagai kaitannya. Dengan kata lain, surat tersebut dibuat oleh pihak lain sebagai bantuan untuk menyelesaikan masalah hukum. Pihak penerima kuasa akan menjadi pemberi kuasa dalam melakukan hal yang sudah tertulis dal kuasa.
ADVERTISEMENT
Sementara pemberi kuasa wajib untuk menuliskan wewenang yang akan dilajukan oleh penerima kuasa. Cara membuat surat kuasa khusus harus memperhatikan strukturnya. Hal ini dikarenakan surat tersebut bersifat umum. Berikut ini tip membuat surat kuasa khusus dengan mudah dan cepat.

Menyusun Struktur Surat Kuasa Khusus dengan Benar

Tips pertama yang harus Anda lakukan saat membuat surat kuasa khusus adalah dengan menyusun strukturnya. Masih banyak yang belum tahu struktur dalam surat tersebut. Dimulai dari kepala surat jika pembuat surat adalah instansi. Jika sudah, lanjut pada nomor surat yang juga biasanya dikeluarkan instansi dan orang pribadi tidak perlu menuliskannya.
Struktur selanjutnya adalah pemberi kuasa, identitas dari pemberi kuasa, penerima kuasa, identitas dari penerima kuasa, isi kuasa, dan waktu pemberian kuasa. Pastikan semuanya sudah Anda susun secara sistematis. Terakhir, jangan lupa untuk membubuhkan tanda tangan dari penerima dan pemberi kuasa.
ADVERTISEMENT

Memilih Penerima Kuasa Terpercaya

Surat kuasa tidak diberikan pada sembarang orang. Pasalnya, surat kuasa memiliki banyak dokumen penting dan mempunyai nilai. Jika Anda memilih orang yang salah sebagai penerima kuasa, maka ada risiko besar untuk Anda dirugikan. Oleh karena itu, pilihlah penerima kuasa yang benar-benar Anda percayai.

Membawa Dokumen Lain

Tip yang harus Anda hindari adalah jangan membawa surat kuasa saja. Akan tetapi, Anda bisa membawa dokumen lain. Hal ini bertujuan untuk memastikan keaslian dari surat yang dibuat. Oleh karena itu, sebagai pembuat surat, Anda bisa membawa dokumen pendukung, seperti sertifikat dari ketua RT atau RW dan identitas KTP.

Membubuhkan Cap

Tip membuat surat kuasa khusus adalah membubuhkan cap setelah menandatanganinya. Hal ini tentunya sangat penting, apalagi jika berhubungan dengan hukum. Anda bisa membubuhkan prangko sebagai bukti yang sah. Tujuannya menjadi bukti bahwa penerima surat mempunyai kewajiban untuk melakukan sesuatu yang tertulis dalam isi surat.(Anggi)
ADVERTISEMENT