Susunan dan Pedoman Upacara Hari Guru Nasional

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
24 November 2022 22:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://www.pexels.com/id-id/@gabriel-judas-304113315/ - pedoman upacara hari guru
zoom-in-whitePerbesar
https://www.pexels.com/id-id/@gabriel-judas-304113315/ - pedoman upacara hari guru
ADVERTISEMENT
Pedoman upacara Hari Guru Nasional dibutuhkan saat melaksanakan kegiatan upacara sebagai bentuk peringatan yang dilakukan setiap tanggal 25 November. Peringatan ini memang tidak sama dengan peringatan Hari Guru Internasional yang diperingati setiap tanggal 5 Oktober.
ADVERTISEMENT

Upacara Hari Guru Nasional

Susunan dan pedoman upacara Hari Guru Nasional perlu ditetapkan dengan tujuan agar pelaksanaan upacara bisa berjalan dengan tertib dan lancar, dam meminimalisir kesalahan yang bisa saja terjadi.
Berikut pedoman upacara Hari Guru sesuai dengan yang dikutip dari rilisan dari laman resmi setjen.kemdikbud.go.id.
Ketentuan umum
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
Waktu pelaksanaan
Hari, tanggal : Jumat, 25 November 2022
Pukul : 08.00 waktu setempat
Tempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
https://unsplash.com/@syahrulaw
Pakaian
ADVERTISEMENT
a. Undangan:
- Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Guru : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Organisasi profesi : Pakaian seragam organisasi;
b. Barisan:
- Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.
Susunan acara upacara bendera
Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022 adalah sebagai berikut.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
ADVERTISEMENT
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
- Menyanyikan lagu Hymne Guru;
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
- Pembacaan do’a*);
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Keterangan :
*) : Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
ADVERTISEMENT
Itu tadi penjelasan mengenai susunan dan pedoman dari upacara Hari Guru Nasional yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (DNR)