Syarat Daftar KIP Kuliah 2024 untuk Calon Mahasiswa

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Syarat daftar KIP Kuliah 2024 sering dicari oleh calon mahasiswa. KIP kuliah merupakan program bantuan sosial pemerintah Indonesia yang membantu siswa melanjutkan studi ke jenjang D3 hingga S1.
Program tersebut tidak hanya memberikan biaya kuliah penuh, tetapi juga uang saku hingga mahasiswa menyelesaikan pendidikannya. Namun, untuk mendapatkan KIP kuliah, mahasiswa harus memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2024
Syarat daftar KIP Kuliah 2024 harus diketahui calon mahasiswa sebelum daftar ke perguruan tinggi mengutip dari laman umsu.ac.id.
Lulus atau akan lulus dari SMA atau sederajat pada tahun yang berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
Mempunyai potensi akademik baik dengan keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B. Prodi dengan Akreditasi C juga bisa dengan pertimbangan tertentu.
Kriteria lainnya termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain.
Cara Daftar KIP Kuliah 2024
Setelah mengetahui syarat daftar KIP Kuliah 2024, tidak ada salahnya jika mengetahui juga cara daftar KIP Kuliah 2024. Adapun cara daftarnya mengutip dari buku Beasiswa Pemutus Mata Rantai Kemiskinan, Dr. Abdul Kahar, M.Pd, (2021:171), adalah sebagai berikut.
Calon mahasiswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah. kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store.
Pada saat pendaftaran, calon mahasiswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Calon mahasiswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti.(SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri)
Calon mahasiswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Waktu Kuliah Berapa Semester untuk jenjang S1, S2, dan S3? Ini Jawabannya
Demikianlah syarat daftar KIP Kuliah 2024 beserta dengan cara daftarnya yang harus diketahui calon mahasiswa. (Adm)
