Konten dari Pengguna

Syarat dan Alur PPDB Jabar 2022

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Syarat dan Alur PPDB Jabar 2022, Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Syarat dan Alur PPDB Jabar 2022, Foto: Unsplash.

Saat ini sekolah di seluruh Indonesia sudah mulai membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB termasuk sekolah-sekolah yang ada di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya. Dalam melakukan pendaftaran ada syarat dan alur PPDB Jabar 2022 yang harus ditaati. Peserta didik baru harus mulai mencari informasi mengenai PPDB Jabar 2022 jika ingin diterima disekolah impian dari dahulu. PPDB Jabar 2022 ini tidak lagi menggunakan ranking rapor. Selain itu, ada penambahan zona untuk jalur zonasi, yakni dari 68 menjadi 83 zonasi.

Dikutip dari buku Inovasi Pendidikan: Melejitkan Potensi Teknologi dan Inovasi karya Dr. H. Rusydi Ananda, M. Pd (2018: 154), tujuan PPDB adalah memberikan layanan bagi anak usia sekolah/lulusan untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi secara tertib, terarah, dan berkualitas. PPDB Jabar juga dilakukan seperti daerah-daerah lainnya, alur dan syarat yang diajukan juga hampir sama.

Simak syarat dan alur PPDB Jabar 2022, selengkapnya di artikel berikut.

Syarat dan Alur PPDB Jabar 2022

Syarat dan Alur PPDB Jabar 2022, Foto: Unsplash.

Syarat daftar PPDB Jabar 2022 untuk jenjang SMA/SMK/SLB

Syarat umum

• Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah

• Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir

• Kartu Keluarga (minimal satu tahun)

• KTP

• Buku Rapor (semester 1 s.d. 5)

• Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Syarat khusus

  • Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu)

  • Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

  • Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid19

  • Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maksimal 5 tahun dan minimal 6 bulan

Syarat usia

  1. Peserta berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

  2. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat

  3. Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria: menyelenggarakan pendidikan khusus; menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Alur PPDB Jabar 2022

1. Alur PPDB SMA Jalur Afirmasi (KETM)

Pendaftaran Daring

  • Sekolah asal SMP/MTS login dengan akun yang telah diberikan ke sekolah asal

  • Sekolah asal upload data CPD KETM ke website PPDB

Pendaftaran Luring

  • Sekolah asal mengirim daftar CPD KETM ke cabang dinas

Verifikasi

Verifikasi data yang telah diinput sekolah asal oleh panitia PPDB tingkat satuan pendidikan

Seleksi

  • Oleh sistem

  • Rapat koordinasi KS dan cabang dinas bagi KETM tidak lolos

  • Pemetaan CPD KETM berdasarkan domisili

  • Penyaluran sesuai sekolah terdekat (negeri/swasta) dengan domisili

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB

  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas

  • Input hasil ke website PPDB

  • CPD yang tidak menerima hasil penyaluran dapat mendaftar PPDB melalui jalur lainnya. Mengikuti seleksi sesuai aturan

2. Alur PPDB SMA Jalur Afirmasi (Anak Berkebutuhan Khusus (Disabilitas, CIBI))

Pendaftaran

  • Log in oleh sekolah tujuan dengan akun yang telah diberikan ke sekolah asal

  • Mengisi data pada format pendaftaran PPDB

  • Menyerahkan persyaratan PPDB

Verifikasi

1. Verifikasi data oleh panitia sekolah

2. Cetak bukti pendaftaran

Seleksi

  • Administrasi

  • Kesesuaian dengan ketersediaan SDM pendidik dan sarana prasarana

Penetapan

  • Rapat dewan guru, guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB

  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas

  • Upload hasil penetapan ke website PPDB

3. Alur PPDB SMA Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu

Pendaftaran

• Dapatkan akun melalui sekolah asal

• Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB

• Pilih jalur afirmasi dan sekolah tujuan Validasi

• Cek ulang data yang telah dimasukkan

• Submit (kirim data)

• Cetak bukti pendaftaran

Verifikasi

Verifikasi data yang diinput pendaftar oleh sekolah tujuan/SMA

Seleksi

  • Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota

  • Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua

Syarat dan Alur PPDB Jabar 2022, Foto: Unsplash.

4. Alur PPDB SMA Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru

Pendaftaran

• Dapatkan akun melalui sekolah asal

• Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB

• Pilih jalur perpindahan tugas/anak guru, dan sekolah tujuan

Validasi

• Cek ulang data yang telah dimasukkan

• Submit (kirim data)

• Cetak bukti pendaftaran

Verifikasi

Data diverifikasi oleh sekolah yang dituju

Seleksi

  • Pemeringkatan melalui jarak domisili ke satuan pendidikan

  • Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, diperingkat berdasarkan usia

  • Pemeringkatan anak guru, diprioritaskan bagi calon peserta didik yang memilih sekolah sesuai tempat bertugas orang tua

Penetapan

• Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB

• Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dina

• Input ke sistem PPDB

Pengumuman

5. Alur PPDB SMA Jalur Prestasi Kejuaraan

Pendaftaran

• Dapatkan akun melalui sekolah asal

• Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB

• Pilih jalur perpindahan dan sekolah tujuan Validasi

• Cek ulang data yang telah dimasukkan

• Submit (kirim data)

• Cetak bukti pendaftaran

Verifikasi

Sekolah memverifikasi data siswa (Dapat memguji kompetensi siswa disesuaikan protokol Covid-19)

Seleksi oleh Sekolah

  • Pemeringkatan berdasarkn skor piagam (100%) atau skor uji kompetensi (30%:70%)

  • Jika pada batas kuota ada skor yang sama, seleksi berdasarkan usia

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB

  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas

  • Input data hasil penetapan ke sistem PPDB Pengumuman

6. Alur PPDB SMA Jalur Zonasi

Pendaftaran

• Dapatkan akun melalui sekolah asal

• Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB

• Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan

Validasi

• Cek ulang data yang telah dimasukkan

• Submit (kirim data)

• Cetak bukti pendaftaran

Verifikasi

Verifikasi data yang diinput pendaftar, oleh sekolah tujuan/SMA

Seleksi

  • Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota

  • Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB

  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas

  • Input data hasil penetapan ke sistem PPDB

Pengumuman

Demikianlah informasi mengenai syarat dan alur PPDB Jabar 2022 yang perlu kamu ketahui. Kamu bisa melihat informasi mengenai PPDB melalui internet atau langsung bisa datang ke sekolah masing-masing.(UMI)