Konten dari Pengguna

Syarat dan Ketentuan Seorang Penyembelih Menurut Islam

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kambing. Sumber: pexels.com/Pavel Bondarenko
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kambing. Sumber: pexels.com/Pavel Bondarenko

Idul Adha adalah salah satu hari raya umat Islam. Dalam hari raya Idul Adha biasanya dilaksanakan penyembelihan hewan kurban. Terdapat ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk menyembelih hewan kurban.

Dalam menyembelih hewan, perlu diperhatikan ketentuan, syarat, tata cara, dan rukun menyembelihnya.Dalam artikel berikut ini kita akan menyimak ketentuan dan syarat seorang penyembelih menurut Islam.

Baca juga: Ketentuan Seseorang Penyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Syarat dan Ketentuan Seorang Penyembelih Hewan Kurban

Ilustrasi sapi. Sumber: pexels.com/Min An

Kurban berasal dari kata qaruba yang menurut bahasa artinya dekat atau mendekatkan diri. Menurut istilah kurban berarti penyembelihan hewan ternak pada Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 10 Zulhijah, dan hari-hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Menurut laman NU Online, sayarat dan ketentuan orang yang menyembelih hewan kurban, antara lain:

  • Orang Islam/orang yang halal dinikahi orang Islam.

  • Bila hewannya ghairu maqdur (tidak dapat dikendalikan), maka disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang bisa melihat.

  • Penyembelih harus memotong hulqum (jalan napas) danmari' (jalan makanan).

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Dalam menyembelih hewan kurban ada tata cara yang perlu diperhatikan. Menurut buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX oleh H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah (2021: 13), ada beberapa hal yang disunnahkan pada waktu penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha, yaitu sebagai berikut:

  • Membaca Basmallah

  • Membaca Sholawat Nabi.

  • Membaca Takbir.

  • Hewan kurban disembelih sendiri oleh yang berkurban (kurbani). Jika ia mewakilkan penyembelihannya, ia disunnahkan hadir saat penyembelihan.

  • Kaki orang yang menyembelih ditempatkan pada leher hewan kurban.

  • Hewan kurban dan penyembelih menghadap kiblat.

  • Membaca doa sewaktu menyembelih, yaitu sebagai berikut:

Qala Rasulullahi sallallahu 'alaihi wa salama 'indat-tadhiyatil allahumma taqabbal min muhammadin wa ali muhammadin wa min ummati Muhammad (rawahu Ahmad wa Muslim).

Artinya: Ketika menyembelih kurban, Rasulullah mengucapkan doa, "Ya Allah, terimalah qurban Muhammad, keluarga Muhammad, dan dari umat Muhammad." (HR. Ahmad dan Muslim).

Ilustrasi kambing. Sumber: pexels.com/Rodnae Productions

Itulah penjelasan mengenai syarat dan ketentuan seorang penyembelih hewan kurban serta tata cara penyembelihan hewan kurban. Semoga bermanfaat.

(IND)