Syarat dan Prosedur Surat Keterangan Usaha Online

Penulis kumparan
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jika Anda seorang pengusaha, maka Surat Keterangan Usaha (SKU) memiliki peran yang cukup penting dalam menunjang bisnis Anda. Hal ini karena dokumen tersebut mampu membuktikan legalitas usaha secara resmi dan diakui oleh hukum. Kabar baiknya, sekarang Surat Keterangan Usaha Online dapat dibuat secara daring di rumah, sehingga Anda tidak perlu repot-repot untuk datang ke kelurahan atau kecamatan.
Sejalan dengan berkembangnya teknologi digital, dunia administrasi dan birokrasi semakin mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini tentunya memudahkan pihak penyelenggara maupun masyarakat yang hendak mengajukan berbagai dokumen penting, termasuk SKU Online.
Manfaat Surat Keterangan Usaha Online
Ada banyak manfaat yang bisa diperoleh jika mempunyai Surat Keterangan Usaha Online. Beberapa manfaat tersebut yaitu sebagai berikut:
Menjadi bukti bahwa usaha yang Anda jalankan tergolong legal.
Memudahkan dalam mengajukan pinjaman modal ataupun kredit ke bank.
Menjadi salah satu syarat pengajuan NPWP.
Perlu diketahui bahwa biaya membuat Surat Keterangan Usaha adalah gratis. Jadi, meskipun Anda mengajukan pembuatan surat tersebut secara online, Anda tidak akan dipungut biaya apapun.
Prosedur Surat Keterangan Usaha Online
Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan Surat Keterangan Usaha Online. Adapun prosedur yang harus diikuti yaitu sebagai berikut:
Pertama, yang harus dilakukan adalah membuka website https://oss.go.id/portal/ untuk mendaftar secara online. Lihat kolom berwarna hijau yang terdapat di atas web, klik menu masuk/daftar.
Apabila belum mempunyai akun, maka Anda perlu mendaftar terlebih dahulu. Buka menu daftar dan isi kolom yang tersedia. Input semua data yang diperlukan secara cermat dan tepat.
Jika semua kolom sudah diisi, masukkan kode captcha secara tepat, lalu klik tombol yang ada di bagian bawah.
Buka email Anda untuk mengetahi apakah proses aktivasi akun berhasil atau tidak. Jika berhasil, Anda akan dikirim link aktivasi melalui email. Selanjutnya, Anda akan mendapat username dan password untuk melakukan pendaftaran SKU Online.
Login menggunakan username dan password yang telah diberikan.
Setelah berhasil membuka laman utama, pilih kualifikasi perusahaan di bagian kolom perizinan berusaha. Isi semua data diri yang dibutuhkan dan tunggu hingga muncul halaman baru. Anda akan diminta untuk melengkapi data selanjutnya.
Tahap terakhir pendaftaran akan muncul tampilan data milik Anda. Isi dengan tepat dan klik pilihan di bagian bawah. Data hasil akhir akan muncul dan bisa diprint.
(DLA)
