Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Konten dari Pengguna
Syarat Donor Darah 2024 dan Cara Daftarnya
1 Januari 2024 17:37 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Syarat donor darah 2024 perlu dipahami bagi masyarakat yang ingin menyumbang. Kegiatan ini termasuk kegiatan yang terpuji karena bertujuan untuk meringankan beban orang sakit.
ADVERTISEMENT
Masih banyak orang yang membutuhkan donor darah untuk bisa sehat dan selamat dari sakit yang dideritanya. Oleh karena itu, jika ingin donor darah, maka perlu memahami syarat dan cara daftarnya terlebih dahulu.
Syarat Donor Darah 2024
Mengutip buku Fikih Sosial Praktis dari Pesantren oleh Muhammad Yusuf Chudlori (2023), donor darah adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI ) dan dilakukan secara sukarela oleh pendonornya. Adapun syarat donor darah 2024 yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Cara Daftar Donor Darah
Jika telah memenuhi syarat donor darah, langkah berikutnya adalah mengikuti prosedur donor darah. Adapun tata cara daftar donor darah yakni sebagai berikut:
1. Tahap Registrasi
2. Tahap Pemeriksaan Awal
3. Tahap Pemeriksaan Kesehatan oleh Dokter
4. Tahap Pengambilan Darah Donor
5. Tahap Administrasi
6. Tahap Pemulihan
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan oleh Pendonor
Agar keamanan dan keselamatan pendonor tetap terjaga sesuai PERMENKES 91 Tahun 2015, interval waktu sejak donor darah terakhir minimal 2 bulan. Pendonor darah juga perlu memperhatikan hal-hal tertentu sebelum melakukan donor. Beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Syarat donor darah 2024 dan info lainnya yang dijelaskan di atas bisa digunakan sebagai panduan. Dengan begitu, pendonor dapat menyumbangkan darahnya untuk orang yang membutuhkan. (DLA)