Konten dari Pengguna

Syarat Guru Penggerak dan Cara Mendaftarnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Syarat Guru Penggerak dan Cara Mendaftarnya, Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Syarat Guru Penggerak dan Cara Mendaftarnya, Foto: Unsplash.

Perkembangan zaman membuat perubahan yang cukup besar dalam dunia pendidikan. Tidak hanya mengenai kurikulum dan sistem pendidikannya saja. Perubahan ini juga dilakukan dengan meningkatkan kualitas para pendidik atau guru. Salah satu program yang ada adalah adanya guru penggerak. Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, fan proaktif dalam mengembangkan kualitas peserta didik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang lebih berpusat kepada peserta didik sehingga dapat mewujudkan profil pelajar pancasila.

Untuk mendaftar dan ikut serta sebagai guru penggerak ada beberapa syarat yang harus kamu taati. Lalu apa saja syarat guru penggerak? Bagaimana cara mendaftarnya?

Syarat Guru Penggerak

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) ini diperuntukan kepada guru yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) serta memenuhi persyaratan pendaftaran. Guru penggerak ini memiliki peran dengan pengajar praktik bagi rekan guru lain dalam mengembangkan pembelajaran yang ada di sekolah agar lebih berpusat kepada murid. Diharapkan dengan adanya guru penggerak ini juga dapat mengajak dan mengajarkan kepada guru yang lainnya di wilayahnya maupun di sekolahnya.

Inilah syarat guru penggerak dan cara mendaftarnya yang perlu kamu ketahui di ulasan berikut ini.

Syarat Guru Penggerak dan Cara Mendaftarnya, Foto: Unsplash.

Dikutip dari buku GURU PENGGERAK: Mendorong Gerak Maju Pendidikan Nasional karya Wijaya Kusumah, S.Pd., M.Pd. (2021: 45), untuk menjadi guru penggerak, guru harus mengikuti pendidikan guru penggerak selama 9 bulan. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan beberapa keuntungan.

Sebelum itu berikut syarat guru penggerak yang perlu kamu ketahui:

  1. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Non PNS. Baik yang bekerja di sekolah negeri atau swasta.

  2. Aktif terdaftar dan memiliki akun guru di Dapodik (kemendikbud)

  3. Memiliki kualifikasi atau berijazah S1/D4

  4. Wajib memiliki pengalaman mengajar minimum 5 tahun

  5. Masa purnatugas tidak kurang dari 10 tahun.

Cara Daftar Guru Penggerak

Cara yang dapat kamu lakukan untuk mendaftar guru penggerak adalah sebagai berikut:

  1. Pertama, buka SIMPKB atau akses laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

  2. Temukan tombol daftar guru penggerak dan isi beberapa insrumen yang dibutuhkan seperti biodata dan dokumen lainnya.

  3. Siapkan jawaban esai untuk beberapa pertanyaan yang telah diajukan.

  4. Siapkan dokumen yang harus kamu unggah.

Demikianlah persyaratan guru penggerak dan cara daftarnya yang perlu kamu ketahui. Jika kamu termasuk ke dalam kriteria tersebut maka gunakan kesempatan tersebut. semoga bermanfaat. (Umi)