Syarat Hewan Layak Kurban saat Idul Adha

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu hari penting dalam agama Islam yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat Muslim adalah hari raya Idul Adha. Sebentar lagi, penantian itu akan selesai karena Idul Adha segera tiba. Idul Adha pun menjadi salah satu hari raya yang cukup semarak dirayakan. Selain itu, masyarakat Muslim juga menyiapkan hewan ternak untuk dikurbankan saat Idul Adha nanti. Bila Anda salah satu orang yang sedang menyiapkan hewan kurban, Anda perlu memperhatikan syarat hewan layak kurban saat Idul Adha di bawah ini agar ibadah kurban Anda dapat berjalan dengan lancar.
Syarat Hewan Layak Kurban
Sebelum ke syarat hewan layak kurban, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu kurban. Berdasarkan buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX oleh H. Ahmad Ayhar dan Ahmad Najibullah (2021:22), kurban adalah penyembelihan hewan ternak pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hukum kurban adalah sunnah muakkad.
Sesuai yang diutarakan dalam buku di atas, hukum kurban adalah sunnah muakkad. Itu artinya, bila kita adalah orang yang beragama Islam dan mampu untuk berkurban, maka sebaiknya kita melakukan ibadah kurban tersebut. Namun, dalam memilih hewan kurban tidak bisa dilakukan secara asal. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi hewan agar ibadah kurban dapat berjalan lancar dan sesuai yang diharapkan. Syarat hewan disembelih adalah:
Hewan merupakan hewan ternak seperti kambing, sapi, domba, atau unta.
Hewan didapat secara halal yakni tidak mencuri atau menggunakan uang hasil kegiatan yang haram.
Hewan sehat, tidak cacat, serta tidak kurus yang menyebabkan sumsum hewan tidak terlihat
Usia harus mencukupi, yakni bagi domba minimal 6 bulan, sapi minimal 2 tahun, kambing minimal 1 tahun, dan unta minimal 5 tahun.
Bila ingin patungan dalam membeli hewan kurban, hanya diperbolehkan untuk sapi yaitu maksimal 7 orang, dan unta maksimal 10 orang.
Demikian syarat hewan kurban seusai syariat Islam. Jangan lupa untuk memperhatikan syarat-syarat di atas sebelum berkurban, ya. (LOV)
