Syarat Jadi Agen BRILink dan Cara Pengajuannya

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Agen BRILink kini menjadi salah satu peluang bisnis di bidang perbankan yang menjanjikan. Meskipun diminati, tapi belum banyak yang mengetahui syarat jadi agen BRILink.
Berdasarkan buku Use Cases Artificial Intelligence Indonesia, Bambang Riyanto (2023:11), BRILink merupakan layanan lakupandai yang digerakkan oleh berbagai agen yang bekerja sama dengan BRI. BRILink dapat melayani nasabah tanpa harus datang ke kantor cabang.
6 Syarat Jadi Agen BRILink yang Harus Dipenuhi
Bagi yang berminat menjadi agen BRILink, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Diambil dari situs resmi BRILink, www.brilink.bri.co.id, berikut ini adalah enam syarat jadi agen BRILink yang perlu diketahui.
Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai.
Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan.
Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimal 2 tahun.
Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3.000.000 dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen, atau
Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas Lancar selama 6 bulan terakhir.
Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau instansi berbadan hukum.
Cara Pengajuan Permohonan Agen BRILink
Cara untuk mengajukan permohonan untuk menjadi agen BRILink adalah sebagai berikut.
Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, NPWP, surat keterangan usaha, dan dokumen pendukung lainnya.
Kunjungi kantor cabang BRI terdekat untuk mengajukan permohonan menjadi agen BRILink. Pemohon akan diberikan formulir pendaftaran yang harus diisi dan diserahkan bersama dokumen yang telah disiapkan.
Pihak Bank BRI akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan lokasi usaha pemohon. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Setelah lolos verifikasi, pemohon akan diundang untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh BRI. Pelatihan ini penting untuk memahami prosedur operasional dan layanan yang akan diberikan sebagai agen BRILink.
Setelah menyelesaikan pelatihan, pemohon akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan BRI. Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Setelah semua proses selesai, pemohon dapat langsung mulai beroperasi sebagai agen BRILink dan menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat.
Baca juga: Informasi Daftar Saldo Minimal BRI yang Wajib Diketahui Para Nasabah
Demikian syarat jadi agen BRILink bagi yang hendak mengajukan permohonan. Para agen terpilih akan dilengkapi dengan BRILink SuperApps dan EDC untuk mengakses berbagai fasilitas perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya secara digital. (DK)
