Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Syarat Kafil dalam Ekonomi Islam
13 Desember 2023 20:52 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelum membahas mengenai syarat kafil, maka lebih baik memahami dulu apa itu kafil dan bagaimana perannya dalam ekonomi Islam.
Pengertian Kafil dalam Ekonomi Islam
Dikutip dari buku Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah karya Andri Soemitro, (2019) kafil adalah orang yang menjamin utang atau kewajiban orang lain kepada pihak ketiga.
Dalam ekonomi Islam , kafil memiliki peran penting dalam membantu orang yang membutuhkan dana atau jaminan untuk melakukan transaksi syariah.
Kafil juga dapat membantu mengurangi risiko gagal bayar atau wanprestasi yang dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi syariah.
Salah satu dasar hukum kafil dalam ekonomi Islam dijelaskan dalam surat Yusuf ayat 66 yang artinya sebagai berikut:
Dia (Yakub) berkata, "Aku tidak akan melepaskannya (pergi) bersama kamu, sebelum kamu bersumpah kepadaku atas (nama) Allah, bahwa kamu pasti akan membawanya kepadaku kembali, kecuali jika kamu dikepung (musuh)." Setelah mereka mengucapkan sumpah, dia (Yakub) berkata, "Allah adalah saksi terhadap apa yang kita ucapkan." (QS Yusuf: 66)
ADVERTISEMENT
Syarat Kafil dalam Ekonomi Islam
Dalam ekonomi Islam setiap akad maupun transaksi yang dilakukan harus sesuai dengan aturan, termasuk dalam hal kafil. Berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan sebutkan syarat kafil.
ADVERTISEMENT
Baca juga: Alasan Ekonomi Syariah Melarang Adanya Riba
Dengan memenuhi syarat kafil di atas, maka kafalah dapat menjadi salah satu solusi bagi umat Islam yang membutuhkan bantuan finansial dalam berbagai bidang kehidupan. Adanya kafil juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah . (WWN)