Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Syarat Lengkap dan Cara Mengurus Akta Kematian
22 September 2022 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara mengurus akta kematian dapat dilakukan oleh warga masyarakat di Disdukcapil terdekat. Kenapa akta kematian pun perlu untuk segera diurus? Alasannya karena hal ini akan berpengaruh pada validasi data kependudukan. Akta kematian juga biasanya diperlukan untuk mengurus berbagai kepentingan lain, seperti penetapan status, pensiun, asuransi, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Cara Mengurus Akta Kematian di Disdukcapil
Berikut cara mengurus akta kematian di Dinas Dukcapil yang perlu Anda ketahui.
Syarat Mengurus Akta Kematian
Mengutip dari data yang ada di situs resmi Dukcapil Kemendagri, sebelum Anda melakukan cara mengurus akta kematian, sebaiknya lengkapi dulu syarat-syaratnya, yaitu:
Syarat Mengurus Akta Kematian Jika Keluarga Meninggal di Rumah Sakit:
ADVERTISEMENT
Syarat Mengurus Akta Kematian Jika Keluarga Meninggal di Rumah:
Fungsi Akta Kematian
Sebenarnya untuk apa perlu dilakukan cara mengurus akta kematian ? Alasannya adalah karena ada beberapa hal yang berkaitan langsung dengan kematian seseorang, seperti:
ADVERTISEMENT
Saat ini, cara mengurus akta kematian sudah bisa dilakukan secara online, tergantung dari peraturan dan kebijakan pemerintah setempat, jadi warga tidak perlu repot ke sana-sini untuk mengurusnya. (DNR)