Syarat Masuk Akmil dan Jenjang Taruna Akmil

Penulis kumparan
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masuk menjadi anggota militer adalah impian banyak orang. Dari kecil mereka sudah mulai melatih diri untuk mempersiapkan fisik agar nantinya mampu masuk dalam syaratnya. Selain fisik masih banyak syarat-syarat lainnya yang harus kamu persiapkan agar lolos. Apa saja syarat masuk akmil?
Syarat Masuk Taruna Akmil
Dikutip dari buku Sang Prajurit Pemberani karya Kaka Alvian Nasution (2017: 21), Akademi Militer (Akmil) adalah sekolah militer yang berada dalam struktur organisasi TNI Angkatan Darat, yang dipimpin oleh Gubernur Akademi Militer. Meskipun tidak semua siswa SMA/K ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. Mereka ingin melanjutkan masuk ke akademi militer baik angkatan darat, udara, maupun laut. Mereka mempersiapkan fisik dengan sebaik mungkin agar lolos dan mampu bersaing dengan pesaing lainnya.
Untuk kamu yang masih bertanya-tanya apa saja syarat masuk akmil? Masuk akmil harus lulusan apa? Jawabannya harus lulusan SMA/MA/K. Jika kamu lulusan dari SMA/MA/K maka bisa memenuhi persyaratan lainnya terlebih dahulu. Jika lulus maka kamu bisa mengikuti seleksi selanjutnya. Yuk, intip syarat masuk Akmil dan jenjang Taruna Akmil yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar di ulasan berikut ini.
1. Persyaratan umum
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tinggi berumur 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama pada tanggal 01 Agustus 2022
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setiap kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945
Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis Kepolisian RI (dilengkapi pada saat catar mengikuti pemeriksaan psikologi)
Sehat jasmani dan rohani
Tidak sedang kehilangan hak menjadi seorang prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap
2. Persyaratan lainnya
Laki-laki, bukan anggota/ mantan prajurit TNI/Polri ataupun PNS TNI
Memiliki ijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
Lulusan SMA/MA tahun 2018 program IPA dan IPS dengan nilai UAN rata-rata 46,00
Lulusan SMA/MA tahun 2019 program IPA dengan nilai UAN rata-rata minimal 47,50 dan IPS dengan nilai UAN rata-rata minimal 42,00
Lulusan SMA/MA tahun 2020 program IPA dengan nilai rata-rata rapor semester I s/d VI terdiri dari mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, Biologi minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60. Sedangkan untuk program IPS nilai rata-rata rapor semester I s/d VI terdiri dari mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi dan Geografi minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 60
Lulusan SMA/MA tahun 2021 program IPA dan IPS dengan nilai rata-rata rapor dari kelas X-XII terdiri dari mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika dan Biologi minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65.
Lulusan SMA/MA tahun 2022 program IPA dan IPS nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan di kemudian.
Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam masa pendidikan pertama sampai 1 tahun setelah selesai pendidikan pertama
Bersedia untuk menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun
Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Harus mengikuti pemeriksaan atau pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan. Adapun pemeriksaan atau pengujian yang harus diikuti adalah Kesehatan, Jasmani, Litpers, Psikologi dan Akademik
3. Persyaratan tambahan
Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak boleh melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan dan penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun
Tidak berlaku nilai remedial dan bagi catar yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud maka harus mendapatkan pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten
Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN
Memiliki kartu BPJS aktif
Jenjang Taruna Akmil
Prajurit Taruna (Pratar) dan Kopral Taruna (Koptar) pada tingkat 1 atau tahun pertama.
Sersan Taruna (Sertar) pada tingkat 2 atau tahun kedua.
Sersan Mayor Dua Taruna (Sermadatar) pada tingkat 3 atau tahun ketiga.
Sersan Mayor Satu Taruna (Sermatutar) pada tingkat 4 atau tahun terakhir.
Sudah mempersiapkan diri dan syarat-syarat Akmil? Kalau belum segera persiapkan agar kamu nanti bisa lolos akademi militer. Setelah lulus, mereka akan dilantik Presiden RI sebagai Perwira TNI. (UMI)
