Konten dari Pengguna

Syarat Masuk Akpol Secara Umum yang Perlu Dipenuhi Calon Pendaftar

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi memenuhi syarat masuk akpol untuk bergabung dengan anggota akpol lainnya. Foto. dok.  R.D. Smith di Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi memenuhi syarat masuk akpol untuk bergabung dengan anggota akpol lainnya. Foto. dok. R.D. Smith di Unsplash

Akpol atau Akademi Kepolisian merupakan lembaga pendidikan yang perlu ditempuh bagi calon Polisi. Untuk dapat diterima dalam Akademi Kepolisian, Anda perlu memenuhi seluruh syarat yang diberlakukan bagi setiap calon anggota. Berikut ini adalah pemaparan lengkap tentang syarat masuk Akpol secara umum yang perlu dipenuhi bagi calon pendaftar.

Syarat Masuk Akpol Secara Umum yang Perlu Diketahui

Untuk dapat bergabung menjadi anggota kepolisian RI, kita perlu menyelesaikan pendidikan dalam suatu institusi yang disebut dengan Akpol. Akpol yang merupakan singkatan dari Akademi Kepolisian ini merupakan lembaga pendidikan resmi yang mendidik calon Polisi agar siap mengabdi kepada masyarakat Indonesia.

Mengenai Akpol dijelaskan dalam buku berjudul Buku Pintar Calon Anggota & Anggota POLRI yang ditulis oleh Kombes Pol. Drs. Ricky Francois Wakanno Ginting, Kompol Endang Kesuma Astuty, Markus Gunawan, SH, MKn., ‎Agung Sugiarto (2009: 69).

Ilustrasi anggota akpol. Foto. dok. timstarkey di Unsplash

Akademi Kepolisian atau yang biasa disebut dengan singkatan Akpol adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan perwira Polri yang berada di bawah Kapolri. Akpol bertugas menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri yang bersumber dari masyarakat umum. Akpol dipimpin oleh Gubernur Akpol (Gub Akpol) yang bertanggung jawab kepada kapolri.

Untuk dapat menimba ilmu dalam Akademi Kepolisian, Anda perlu memenuhi sederet syarat umum yang diberlakukan bagi calon pendaftar. Berikut ini adalah syarat masuk Akpol secara umum sesuai yang dilansir dalam tautan https://akpol.ac.id/info-pendaftaran/ yang diakses pada 23 Desember 2021:

Ilustrasi setelah lulus pendidikan akpol kemudian menjadi Polisi secararesmi. Foto. dok. Pablo Lara di Unsplash
  • Warga Negara Indonesia (baik pria atau wanita);

  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

  • Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.

Dengan mengetahui apa saja syarat masuk Akpol secara umum yang diberlakukan bagi tiap calon pendaftar dapat Anda jadikan sebagai persiapan utama bagi Anda yang ingin bergabung dalam Akademi Kepolisian. Semoga berhasil! (DAP)