Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Syarat Masuk Akpol untuk Lulusan SMK 2022
24 Desember 2021 17:49 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Mengutip buku Panduan Lengkap Masuk Sekolah Kedinasan (2013), Akademi Kepolisian (Akpol) merupakan suatu lembaga pendidikan yang bertujuan menghasilkan perwira POLRI yang profesional. Agar bisa diterima sekolah Kedinasan ini, kamu perlu mengetahui syarat masuk Akpol 2022.
ADVERTISEMENT
Akpol berdiri di bawah naungan Kalemdikpol. Lamanya pendidikan yakni 3,5 tahun atau setingkat D3. Setelah lulus maka akan memperoleh pangkat Inspektur Dua Polisi. Akpol bertugas untuk menyelenggarakan pendidikan yang membentuk perwira Polri dan bersumber dari masyarakat umum.
Sekolah Kedinasan ini sangat tepat dipilih oleh kamu yang ingin berkarier di kepolisian. Dengan masuk melalui jalur Akpol, maka kesempatan untuk meningkatkan karier akan jauh lebih besar dibandingkan jalur masuk tes lainnya.
Syarat Umum Masuk Akpol
Berikut adalah persyaratan umum masuk Akpol:
• Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
• Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
ADVERTISEMENT
• Sehat jasmani dan rohani;
• Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
• Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
Syarat Khusus Masuk Akpol
Inilah syarat khusus masuk Akpol yang perlu dipenuhi:
• Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
• Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
• Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud;Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
• Tinggi badan minimal pria: 165 cm dan wanita: 163 cm dengan berat badan yang profesional.
• Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
ADVERTISEMENT
• Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
• Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
• Membuat surat pernyataan bermaterai untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
• Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan dan menjanjikan dalam membantu meluluskan proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
• Tidak mendukung atau berpartisipasi dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan NKRI.
• Tidak melakukan pelanggaran norma hukum, norma agama, norma kesusilaan, dan norma sosial.
ADVERTISEMENT
Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa seorang anggota Akpol perlu memenuhi berbagai kriteria untuk dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Jika kamu merasa memenuhi persyaratan tersebut dan memiliki minat bekerja di sektor kepolisian, maka Akpol dapat dijadikan opsi terbaik untuk kamu.
(DLA