Syarat Masuk Polisi yang Penting untuk Diketahui bagi Calon Pendaftar

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Syarat masuk Polisi menjadi fokus utama yang perlu diperhatikan bagi calon pendaftar akademi Polisi. Untuk mengetahuinya lebih lengkap, berikut ini adalah sederet syarat masuk Polisi yang perlu Anda persiapkan agar lulus tes dan persyaratan menjadi Polisi.
Kumpulan Syarat Masuk Polisi untuk Mempersiapkan Diri Menjadi Polisi
Polisi merupakan salah satu pranata umum sipil yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum di seluruh wilayah negara Indonesia. Kepolisian Republik Indonesia rupanya telah dibentuk sejak kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.
Sejarah Kepolisian Indonesia dipaparkan lebih rinci dalam buku berjudul Langkah Sukses Tes Masuk TNI & POLRI yang disusun oleh Ratih Putri Pratiwi, S.Psi (2017:8). Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lahir seiring dengan kemerdekaan negara RI, tepatnya tanggal 21 Agustus 1945.
Tak hanya itu, dalam buku tersebut juga dipaparkan bahwa setelah sempat bergabung dengan TNI menjadi satu kesatuan ABRI, pada tahun 2000 Polri kembali berdiri sendiri dan menyelenggarakan pendidikannya sendiri. Meski begitu, Polri tetap dengan visi misi untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat dengan menegakkan hukum di Republik Indonesia.
Agar dapat menjalankan tugas dan kewajiban yang diberikan pada setiap anggota Kepolisian, setiap calon Polisi perlu memenuhi beberapa persyaratan yang berlaku. Berikut ini adalah sederet syarat masuk Polisi yang berlaku secara umum yang harus dipenuhi:
Warga Negara Indonesia;
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat;
Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
Sehat jasmani dan rohani;
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
Syarat umum untuk diterima sebagai anggota Kepolisian Negara Indonesia tersebut perlu Anda penuhi agar lulus sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Anda dapat mempersiapkan beberapa dokumen dan berkas yang diperlukan agar Anda dapat menjalani proses tes masuk Kepolisian dengan lancar tanpa hambatan. Semoga bermanfaat. (DAP)
