Konten dari Pengguna

Syarat Masuk Polisi yang Wajib Dipenuhi Calon Pendaftar

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi polisi yang sedang bertugas. Foto. dok. BrianAJackson di Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi yang sedang bertugas. Foto. dok. BrianAJackson di Unsplash

Syarat masuk Polisi menjadi persyaratan utama yang perlu diketahui dan dipenuhi bagi para calon pendaftar. Apa saja syarat masuk polisi yang wajib dipenuhi agar diterima menjadi anggota Akademi Kepolisian sehingga lulus menjadi Polisi dengan prestasi yang membanggakan?

Syarat Masuk Polisi Secara Umum yang Wajib Dipenuhi

Indonesia yang dikenal sebagai negara hukum ini memiliki beberapa perangkat negara dengan perannya masing-masing untuk menjalankan hukum dan juga menjaga keamanan di dalam negeri. Salah satu alat negara yang memiliki peran besar terhadap keamanan kondisi suatu negara adalah Polisi.

Sejarah Kepolisian Indonesia dituliskan dalam buku berjudul Langkah Sukses Tes Masuk TNI & POLRI yang disusun oleh Ratih Putri Pratiwi, S.Psi (2017:8). Bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lahir seiring dengan kemerdekaan negara RI, tepatnya tanggal 21 Agustus 1945.

Ilustrasi pengabdian Polisi menjaga keamanan negara. Foto. di. Georgethefourth di Unsplash.jpg

Tak hanya itu, dalam buku tersebut juga dijelaskan bahwa setelah sempat bergabung dengan TNI menjadi satu kesatuan ABRI, pada tahun 2000 Polri kembali berdiri sendiri dan menyelenggarakan pendidikannya sendiri. Meski begitu, Polri tetap dengan visi misi untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat dengan menegakkan hukum di Republik Indonesia.

Agar dapat menjalankan tugas dan kewajiban yang diberikan pada setiap anggota Kepolisian, setiap calon Polisi perlu memenuhi persyaratan yang berlaku untuk dapat menerima pendidikan khusus di Akademi Kepolisian sebelum resmi menjadi Polisi. Berikut ini adalah sederet syarat masuk Polisi yang berlaku secara umum yang wajib dipenuhi para pendaftar:

Ilustrasi Menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Polisi. Foto. dok. kali9 di Unsplash
  • Warga Negara Indonesia;

  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

  • Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat;

  • Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

  • Sehat jasmani dan rohani;

  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

Dengan mengetahui sederet syarat masuk polisi yang dapat Anda persiapkan sebelum mendaftarkan diri ke Akademi Kepolisian agar lulus menjadi Polisi dengan prestasi yang membanggakan sehingga dapat mengabdi kepada negara dan menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Semoga berhasil! (DAP)