Konten dari Pengguna

Syarat Membuat KK Baru Tambah Anak 2024 dan Tata Caranya

Berita Terkini
Penulis kumparan
19 November 2024 18:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk syarat membuat kk baru tambah anak 2024. Sumber: pexels.com/Cottonbro Studio
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk syarat membuat kk baru tambah anak 2024. Sumber: pexels.com/Cottonbro Studio
ADVERTISEMENT
Syarat membuat KK baru tambah anak 2024 penting diketahui oleh keluarga yang baru saja memiliki anak. Dalam mengurus KK ada persyaratan administrasi dan tata cara yang perlu diperhatikan dengan baik.
ADVERTISEMENT
KK atau Kartu Keluarga adalah salah satu dokumen yang sangat penting. Dalam Kartu Keluarga, terdapat informasi mengenai jumlah anggota dalam suatu keluarga.

Syarat Membuat KK Baru Tambah Anak 2024

Ilustrasi untuk syarat membuat kk baru tambah anak 2024. Sumber: pexels.com/Pixabay
Menurut Buku Pintar Pengurusan Perizinan dan Dokumen oleh Henry S. Siswosoediro (2008: 159), Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas yang berisi data tentang susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. KK wajib dimiliki oleh setiap keluarga di tempat mereka berdomisili.
Dalam KK umumnya dapat terjadi perubahan data karena kelahiran, kematian, dan kepindahan. Kelahiran menyebabkan KK harus ditambah nama anak yang baru dilahirkan. Dalam mengurus KK tambah anak, ada persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan.
Berikut ini syarat membuat KK baru tambah anak 2024 yang harus dipersiapkan oleh keluarga:
ADVERTISEMENT
Sedangkan tata cara mengurusnya adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke Website Dukcapil

Setelah dokumen sudah dipersiapkan, masuk ke situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) domisili tempat tinggal lalu login dan pilih layanan yang dibutuhkan. Jika akan menambahkan anak maka pilih opsi penambahan anggota keluarga.

2. Isi Formulir Permohonan

Isi formulir permohonan sesuai dengan informasi yang dibutuhkan. Pastikan mengisi data anak sebagai anggota keluarga yang akan ditambahkan. Isi dengan nama, tanggal lahir, dan hubungan keluarga.

3. Unggah Dokumen

Selanjutnya unggah dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya. Dokumen-dokumen tersbeut harus diunggah dalam format digital dengan ukuran file yang dapat dibaca.

4. Verifikasi dan Pembayaran

Setelah unggah dokumen dilakukan pertugas Didukcapil akan melakukan verifikasi. Nantinya mungkin akan ada biaya yang harus dibayarkan sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing.
ADVERTISEMENT

5. Tunggu Konfirmasi

Setelah permohonan diverifikasi, tunggu konfirmasi permohonan. Konfirmasi dapat dikirimkan lewat SMS atau surat elektronik (email).

6. Kartu Keluarga Baru Sudah Siap

Setelah semua tata cara administrasi dilakukan dan permohonan disetujui, KK yang telah diperbarui dengan penambahan anak akan diterbitkan. KK dapat diunduh atau diambil di kantor Disdukcapil setempat.
Demikian syarat membuat KK baru tambah anak 2024 beserta tata caranya. Semoga dapat membantu keluarga yang akan membuat KK baru tambah anak. (IND)