Syarat Menjadi Paskibraka di Istana Negara beserta Tahapannya

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat melihat Peringatan Hari Ulang Tahun Indonesia yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus, salah satu perhatian kita tertuju pada Paskibraka pengibar bendara merah putih yang dilaksanakan di Istana Negara. Tak mengherankan jika banyak orang yang menginginkan untuk menjadi bagian di dalamnya. Namun terdapat beberapa syarat dan tahapan yang wajib dijalani untuk bisa menjadi Paskibraka di hadapan presiden. Berikut syarat menjadi Pasibara di Istana Negara beserta dengan tahapan yang harus dilalui.
Syarat Menjadi Paskibraka di Istana Negara beserta Tahapannya
Dikutip dari buku Kumpulan Lagu Wajib Nasional Indonesia karya Nada Irama (2016:72), pada awalnya, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka digagas oleh seorang pahlawan nasional yang bernama Husein Mutahar. Kala itu, pusat pemerintahan Indonesia masih berada di Yogyakarta. Husein Mutahar diminta untuk menyiapkan pasukan pengibar bendera untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang akan dilaksanakan di Istana Gedung Agung Yogyakarta.
Rencana awalnya, para pasukan pengibar bendara berasal dari seluruh penjuru Indonesia. Namun dengan ketidaksetabilan pasca proklamasi, maka dipilihlah lima pemuda yang berasal dari Yogyakarta.
Setelah ibukota berpindah kembali ke Jakarta, peringatan hari kemerdekan selalu melahirkan Paskibraka yang diambil dari berbagai provinsi.
Lalu apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi Paskibra di Istana Negara?
Berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 65 Tahun 2015, syarat-syarat untuk menjadi anggota Paskibraka yakni:
Warga Negara Indonesia
Sehat jasmani dan rohani
Tidak buta warna
Memenuhi syarat tinggi badan yang ideal
Putra minimal 170 cm dan maksimal 180 cm
Putri minimal 165 cm dan maksimal 175 cm
Berat badan putra dan putri tidak kurang ataupun lebih dari 5 kg dari berat badan ideal sesuai tinggi.
Pada waktu seleksi tingkat kabupaten/kota dan provinsi, peserta masih duduk di bangku kelas X (kelas 1 SLTA/sederajat). Pada waktu penugasan, yaitu di tanggal 17 Agustus, peserta duduk di kelas XI (2 SLTA/sederajat)
Lulus seleksi sesuai dengan jenjang tingkat seleksi
Bersedia mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan
Peserta memiliki surat izin dari kepala sekolah dan orang tua/wali
Peserta memiliki prestasi akademik yang baik.
Tahapan Menjadi Anggota Paskibtaka di Istana Negara
Setelah lulus dari persyaratan yang telah ditentukan, calon anggota Paskibraka harus melwati beberapa tahapan yang cukup panjang, yakni:
Peraturan Baris Berbaris
Tahapan pertama yang harus dilewati menyangkut pengetahuan baris-berbaris. Tahapan ini juga menjadi tes fisik dalam melatih kedisiplinan, patriotisme, hingga tanggung jawab.
Psikotes
Psikotes merupakan seleksi untuk mengetahu kemampuan psikologi calon anggota Paskibraka untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Kesehatan
Tes kesehatan berupa kemampuan tubuh dan daya tahan dalam menghadapi tugas sehingga mengetahui apakah calon anggota Paskibraka siap secara fisik.
Wawancara
Pada tahapan ini, calon anggota Paskibraka akan diuji dengan berbagai pertanyaan. Tujuannya adalah untuk menilai wawasan, mental, spiritual, motivasi, dedikasi, dan lainnya.
Kesenian Daerah
Seleksi kesenian daerah yang ditujukan kepada para calon peserta Paskibraka bertujuan untuk mengetahui bakat dan minat terhadap kesenian yang ada di daerahnya. Calon peserta Paskibraka dibebaskan untuk memilih kesenian daerah, mulai dari seni tari, seni musik, dan lainnya.
Pengetahuan Umum
Seleksi pengetahuan umum dalam bentuk pengetahuan nasional dan internasional untuk mengetahui sampai mana pengetahuan yang dimiliki calon peserta Paskibraka.
Itu dia syarat dan tahapan untuk menjadi peserta Paskibraka di Istana Nasional. Setelah mengetahuinya, apakah kamu semakin tertarik mengikutinya dan bisa menjadi pusat perhatian masyarakat di seluruh Indonesia?(MZM)
