Syarat Naik Pesawat ke Pontianak Terbaru bagi yang akan Pulang Kampung

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah kamu berencana untuk pulang kampung ke Pontianak dalam satu minggu ini? Jika iya, maka kamu perlu memahami dan memenuhi syarat naik pesawat ke Pontianak terbaru untuk 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Syarat Naik Pesawat ke Pontianak Terbaru
Dilansir dari situs resmi supadio-airport.co.id, inilah sejumlah syarat untuk naik pesawat ke Pontianak, Kalimantan Barat:
Identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah).
Wajib melampirkan sertifikat vaksinasi COVID-19 dengan minimum 2 dosis vaksin.
Penumpang di atas 17 tahun, yang baru mendapatkan vaksinasi 1 (satu) dosis COVID-19 atau belum tervaksinasi COVID-19 lengkap atau belum vaksin karena alasan medis, tidak diperbolehkan terbang. Namun, ada pengecualian bagi traveler yang belum bisa mendapatkan vaksin dosis lengkap karena alasan medis dan akan terbang untuk keperluan medis, sehingga dapat menunjukkan hasil negatif tes PCR dengan pengambilan sampel maksimal 3 x 24 jam sebelum penerbangan dan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
Anak berusia di bawah 12 tahun tidak boleh melakukan penerbangan domestik.
Hasil tes negatif COVID-19 dari tes RT-PCR (tes rapid lainnya tidak diperbolehkan):
Untuk Tes RT-PCR, sampel harus diambil di dalam 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Surat keterangan hasil tes COVID-19 wajib dilengkapi dengan barcode.
Hasil tes COVID-19 harus dikeluarkan oleh laboratorium yang telah secara resmi terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan terintegrasi PeduliLindungi.
Penumpang dari daerah yang tidak mempunyai fasilitas tes PCR, swab, atau tes rapid, wajib melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan dirinya bebas dari gejala, seperti influenza.
Khusus ASN, TNI, dan Polri, hasil negatif tes swab berbasis PCR selalu diwajibkan, kecuali pada keadaan darurat.
6. Unduh dan aktivasi aplikasi PeduliLindungi:
Isi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Tunjukkan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk validasi dokumen perjalanan digital. Petugas check-in counter bandara akan memvalidasi dokumen itu, termasuk hasil tes rapid antigen atau PCR, e-HAC, dan sertifikat vaksinasi COVID-19.
7. Bawa dua (2) salinan untuk semua persyaratan dokumen, karena beberapa bandara mungkin perlu menyimpan salinan dokumen Anda sebagai dokumentasi.
Yuk, penuhi sejumlah syarat naik pesawat di atas dan tetap terapkan protokol kesehatan untuk bisa terbang ke Pontianak. Selamat berlibur! (BRP)
