Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Syarat Nikah Mempelai Wanita yang Perlu Dipenuhi
5 Juli 2021 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 25 Mei 2022 8:52 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Inilah beberapa syarat nikah mempelai wanita yang perlu diketahui dan dipenuhi dalam persiapan pernikahan
ADVERTISEMENT
Sebelum mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), maka kedua calon pengantin haruslah menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai syarat nikah mempelai wanita ataupun pria.
Secara umum syarat nikah di KUA untuk mempelai wanita dan pria sendiri terbilang cukup banyak. Disamping itu, proses pendaftaran pernikahan itu sendiri juga cukup panjang karena memerlukan surat rekomendari dari tingkatan RT hingga KUA.
Oleh sebab itu, jika anda dan pasangan berniat untuk menikah dalam waktu dekat, maka syarat nikah tersebut haruslah segera dipersiapkan dan dilengkapi, agar calon mempelai bisa segera mendaftarkan pernikahannya pula.
Syarat Nikah Mempelai Wanita yang Perlu Disiapkan
Berdasarkan ketentuan PMA Nomor 20 Tahun 2019, berikut adalah beberapa dokumen administrasi sebagai syarat nikah mempelai perempuan dan pria yang wajib dipenuhi:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
- Calon suami atau calon istri berumur kurang dari 19 tahun
- Izin poligami
Setelah mengetahui syarat nikah mempelai wanita dan pria yang wajib dipenuhi tadi, maka anda dan pasangan bisa langsung menyiapkan dokumen administrasi tadi agar bisa segera mendaftarkan pernikahan di KUA. Semoga informasi tadi dapat bermanfaat. (HAI)