Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan dan Caranya, Pemilik Kendaraan Harus Tahu
7 Januari 2025 17:53 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Syarat perpanjangan STNK 5 tahunan wajib diketahui oleh para pemilik kendaraan. STNK merupakan dokumen legalitas yang membuktikan bahwa suatu kendaraan telah resmi terdaftar di pihak berwajib.
ADVERTISEMENT
STNK memiliki masa berlaku yang perlu diperpanjang oleh pemilik kendaraan. Selain itu, ketahui juga bagaimana cara perpanjang STNK.
Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan dan Tahunan
Mengutip dari Panduan Praktis Ujian SIM Mengurus STNK dan BPKB, Bahari (2009:31), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar.
Masa berlaku STNK adalah 5 tahun dengan ketentuan setiap tahun dilakukan pengesahan di lembar surat STNK sebagai tanda membayar pajak kendaraan bermotor. Untuk memperpanjang masa berlaku STNK, ada syarat yang harus dipenuhi.
Berikut syarat perpanjangan STNK 5 tahunan dan tahunan yang harus diketahui.
1. Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan
ADVERTISEMENT
2. Syarat Perpanjang STNK Tahunan
Cara Perpanjang STNK
Setelah mengetahui syaratnya, pemilik kendaraan juga harus memahami bagaimana cara perpanjang STNK. Berikut tata caranya.
1. Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan
2. Cara Perpanjang STNK Tahunan
ADVERTISEMENT
Syarat perpanjangan STNK 5 tahunan dan caranya tersebut bisa dicatat oleh pemilik kendaraan. Pastikan untuk memenuhi semua syarat yang diminta agar proses perpanjang STNK dapat berjalan lancar. (KRIS)
Live Update
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 17:53 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini