Syarat-Syarat Pemasangan Bidai yang Penting untuk Diketahui

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Syarat-syarat pemasangan bidai adalah hal penting yang perlu diketahui bagi seseorang yang hendak memasangkan bidai ke pasien. Biasanya bidai dipasangkan pada pasien yang mengalami patah atau retak pada tulangnya.
Salah satu syarat yang harus diperhatikan dalam pemasangan bidai adalah panjang bidai yang harus melebihi dua persendian yang patah. Selain itu, terdapat beberapa syarat lainnya yang harus diperhatikan dalam pemasangan bidai.
Mengenal Syarat-syarat Pemasangan Bidai kepada Pasien
Dalam perawatan beberapa kasus kecelakaan, pemberian bidai perlu dilakukan. Apa itu bidai?
Dikutip dari buku Jurus Rahasia Menguasai P3K: Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan, Rini Susilowati dan Anis Ramadhani (2015). bidai adalah alat yang dipakai untuk mempertahankan kedudukan (fiksasi) tulang yang patah. Tujuan pemasangan bidai adalah untuk menghindari gerakan yang berlebihan pada tulang yang patah.
Agar pemasangan bidai dilakukan dengan benar, terdapat beberapa syarat pemasangan bidai yang perlu diperhatikan.Salah satu di antara syarat-syarat pemasangan bidai adalah bidai diikat dengan ikatan yang tidak terlalu kencang maupun terlalu longgar.
Lebih lengkap, berikut ini adalah beberapa syarat pemasangan bidai:
Panjang bidai harus melebihi dua persendian yang patah
Bidai harus terbuat dari bahan yang kuat, kaku, dan pipih
Bidai dibungkus agar empuk dan tidak membuat sakit
Ikatan bidai tidak boleh terlalu kencang karena dapat menyebabkan kerusakan jaringan tubuh, namun juga tidak boleh terlalu renggang.
Bidai diikat di atas dan di bawah garis fraktur (garis patah)
Dalam kondisi darurat, bidai dapat dilakukan dengan beberapa alat yang tersedia. Berikut ini adalah alat-alat bidai yang dapat digunakan secara umum:
Papan, bambu, atau dahan
Anggota badan sendiri
Karton, majalah, kain
Bantal, guling, selimut
Pemasangan bidai tidak dapat dilakukan pada sembarangan orang. Hanya pasien yang mengalami kasus tertentu yang dapat memperoleh perawatan pemasangan bidai.
Contoh kasus yang membutuhkan pemasangan bidai adalah cedera muskuloskeletal yang membutuhkan imobilisasi, baik fraktur, dislokasi sendi, infeksi, terkilir (sprain), serta setelah tindakan klinis tertentu.
Baca juga: 4 Tujuan P3K dalam Dunia Kesehatan
Demikian pembahasan mengenai syarat-syarat pemasangan bidai adalah panjang bidai yang melebihi dua persendian yang patah. Semoga bermanfaat untuk membantu melakukan pertolongan pertama ketika kecelakaan. (DAP)
