Syarat Ujian CPNS 2024 yang Wajib Diketahui Para Peserta

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi peserta CPNS tahun 2024, bulan ini sudah memasuki tahapan ujian atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Bagi para peserta CPNS, wajib mengetahui syarat ujian CPNS 2024 agar bisa melakukan ujian dengan baik tanpa ada kendala.
Untuk tes SKD dilakukan di berbagai titik di Indonesia. Hal ini penting untuk diketahui para peserta agar tidak salah lokasi. Selain itu, jadwal tes juga tidak serentak, melainkan dibagi ke dalam beberapa hari berbeda dan juga sesi yang berbeda.
Syarat Ujian CPNS 2024
Dikutip dari laman https://www.bkn.go.id., untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS tahun 2024 ini sudah menerapkan sistem Computer Assisted Test atau CAT. Sehingga peserta tidak lagu menggunakan tes tertulis konvensional.
Hal ini tentunya memberikan kemudahan untuk panitia maupun peserta tes. Dengan sistem CAT tes akan berjalan lebih baik dan tentunya efisien. Terkait dengan jadwal pelaksanaan tes, panitia seleksi menetapkan tes akan dilakukan mulai tanggal 16 Oktober 2024 hingga 24 November 2024.
Bagi peserta tes, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan juga diketahui sebelum melakukan tes. Yang pertama pastinya lokasi dan jadwal tes sehingga bisa merencanakan perjalanan dengan baik.
Hal lainnya yang wajib diketahui oleh peserta adalah syarat ujian CPNS 2024. Syarat tersebut bisa merujuk pada Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024. Di mana syarat ujian CPNS ada beberapa, berikut di antaranya.
Membawa Membawa Kartu Peserta Ujian CPNS 2024 berwarna
Membawa KTP asli atau Surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan (fotokopi) yang sudah dilegalisir pejabat berwenang. Bisa juga menggunakan hasil cetak foto KTP digital/KK digital berwarna. Terakhir bisa juga membawa Kartu Identitas Anak (KIA) asli (jika belum berumur 17 tahun)
Peserta ujian titik lokasi luar negeri membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri (KMILN)
Jika sudah mengetahui syaratnya, maka hal selanjutnya yang wajib diketahui adalah tata tertib SKD CPNS 2024. Berikut beberapa di antaranya:
Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi, atau sesuai ketentuan instansi (90 menit)
Mendapat nomor identifikasi pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel), pemberian PIN ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
Identitas peserta harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
Dilarang keluar ruangan tanpa seizin panitia.
Dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama tes seleksi berlangsung.
Dilarang menerima atau memberi sesuatu dan melakukan tindak kecurangan.
Dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apapun.
Dilarang merokok di ruang seleksi.
Dilarang membawa makanan dan minuman di ruang seleksi.
Meninggalkan tempat ujian secara tertib jika sudah selesai ujian.
Baca juga: Tidak Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS? Ini Penyebab dan Solusinya
Demikian adalah pembahasan mengenai syarat ujian CPNS 2024 yang wajib diketahui oleh para peserta tes. (WWN)
