Konten dari Pengguna

Syarat Urus SKCK dan Tata Caranya yang Benar

Berita Terkini
Penulis kumparan
25 April 2023 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
illustrasi Syarat Urus SKCK dan Tata Caranya yang Benar. sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
illustrasi Syarat Urus SKCK dan Tata Caranya yang Benar. sumber: unsplash.com
ADVERTISEMENT
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi catatan kejahatan pemohon. Surat ini sering dijadikan syarat untuk melamar pekerjaan atau kepentingan lainnya oleh instansi atau perusahaan sehingga banyak orang yang mencari syarat urus SKCK.
ADVERTISEMENT
SKCK sendiri merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepilisian Republik Indonesia melalui fungsi Intelijen dan Keamanan (Intelkam). Di Indonesia surat ini daitur dalam Peraturan Kapolri nomor 18 tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan SKCK.
Isinya merupakan hasil penelitian biodata dan catatan kepolisian tentang pemohon dengan masa berlaku sepanjang enam bulan sejak tanggal terbitnya.

Syarat urus SKCK

Dikutip dari laman resmi skck.polri.go.id, Berikut untuk syarat pembuatan SKCK di kantor polisi:
ADVERTISEMENT

Tata Cara Pengurusan SKCK

illustrasi Syarat Urus SKCK dan Tata Caranya yang Benar. sumber: unsplash.com
Berdasarkan buku Buku Pintar Pengurusan Perizinan dan Dokumen (2008:152) karya Henry S. Siswosoediro, perpanjangan SKCK dilakukan dengan pembelian formulir di Primkopol atau koperasi untuk pengisian formulir. Namun saat ini, pengurusan SKCK juga dapat dilakukan secara online.
Pada mulanya pengurusan SKCK online ini melalui Portal Registrasi SKCK Online, namun pada tanggal 20 Maret 2023, secara resmi portal ini telah dinonaktifkan dan registrasi dapat dilakukan melalui aplikasi SuperApps Presisi Polri yang dapat diunduh melalui Google Play Store dan Appstore.
Untuk menegurus SKCK anda perlu datang ke Polres di tingkat Kabupaten/Kota. Saat sudah sampai langsung saja menuju loket bagian SKCK untuk mengisi formulir. Pastikan membawa semua dokumen yang diminta, dan bawalah dokumen asli untuk berjaga-jaga.
ADVERTISEMENT
Ikuti saja alur pengurusan SKCK mulai dari membuat rumus sidik jari, pengumpulan berkas dan pembayaran SKCK. Setelah mengantri, SKCK akan segera selesai. Mudah sekali bukan? Demikianlah tata cara dan syarat pengurusan SKCK. Semoga artikel ini membantu. (AGI)