Syarat Usia Masuk PPDB TK 2021 Menurut Permendikbud Nomor 1 2021

Penulis kumparan
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK 2021 sedang berlangsung. Tak hanya untuk taman kanak-kanak saja, seluruh jenjang pendidikan seperti SD, SMP dan SMA juga tengah melaksanakan PPDB untuk tahun ajaran 2021. Hanya saja untuk PPDB TK 2021 terdapat syarat usia masuk yang harus diikuti oleh para Calon Peserta Didik (CPD).
Syarat Usia Masuk PPDB TK 2021 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
PPDB TK 2021
Dalam pasal 1 Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dijelaskan bahwa Taman Kanak-Kanak, atau TK adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.
Tujuan PPDB sendiri adalah agar setiap warga negara bisa mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana dicita-citakan oleh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Syarat Usia Masuk PPDB TK 2021 Menurut Permendikbud Nomor 1 2021
Dalam PPDB di setiap jenjang pendidikan berlaku syarat usia. Untuk syarat usia masuk TK terdapat pada Bagian Kedua Permendikbud Nomor 1 2021, Pasal 3 yang memaparkan bahwa calon peserta didik baru TK harus memenuhi persyaratan usia:
paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.
Sehingga usia CPD TK 2021 adalah mulai 4 tahun sampai dengan 6 tahun. Syarat usia masuk PPDB TK ini berlaku bagi TK Negeri yang menyelenggarakan PPDB. Bagi orang tua CPD yang anaknya belum mencapai usia 4 tahun atau sudah diatas usia 6 tahun, dapat mencoba mendaftarkan CPD di TK swasta terdekat.
Demikian informasi syarat usia masuk PPDB TK 2021 menurut Permendikbud Nomor 1 2021, semoga bermanfaat. (AGI)
