Konten dari Pengguna

Syarat Wajib dalam Proses Pendaftaran Polri 2022

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

https://flickr.com/photos/46088869@N06/ - pendaftaran polri 2022
zoom-in-whitePerbesar
https://flickr.com/photos/46088869@N06/ - pendaftaran polri 2022

Pendaftaran Polri 2022 sudah bisa dilaksanakan secara online mulai dari 19 Maret sampai dengan 1 April 2022. Dengan kata lain akan berlangsung selama 14 hari. Seperti pada pendaftaran pendidikan lainnya, pada Polri pun terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh para pendaftar. Apa saja syaratnya?

Syarat Wajib Pendaftaran Polri 2022

Syarat wajib pendaftaran Polri 2022 melansir dari laman situs resmi https://penerimaan.polri.go.id/index.php/home, antara lain:

Berikut syarat pendaftaran POLRI 2022 berdasarkan Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:

  • Warga negara Indonesia

  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat

  • Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)

  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

https://flickr.com/photos/thirnbeck/

Persyaratan Khusus

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

  • Lulusan: SMA/SMK/MA/sederajat:

a) Bagi lulusan sebelum tahun 2019 melampirkan nilai akhir (gabungan nilai rata-rata UN ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;

b) Bagi lulusan tahun 2019 melampirkan Nilai Akhir Sekolah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;

c) Bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;

d) Peserta rekrutmen proaktif dari kategori prestasi akademik tidak boleh berasal dari pendidikan paket A, B dan C sedangkan kategori lainnya diperbolehkan.

  • Lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi terakredistasi dari BAN PT

a) bagi yang masih duduk di kelas 3 (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;

b) bagi calon peserta rekrutmen proaktif yang melalui kategori prestasi harus melampirkan sertifikat prestasi kejuaraan/perlombaan yang diikuti terhitung 3 tahun sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan tanggal yang tertera dalam piagam/sertifikat perlombaan atau surat keterangan dari kementerian atau lembaga terkait.

c) bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen

Itulah jadwal, cara daftar, dan syarat wajib pendaftaran Polri 2022 yang mungkin kamu butuhkan. (DNR)