Tahapan Pemilu 2024 Resmi Sesuai PKPU

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Informasi tentang tahapan pemilu 2024 telah diumumkan oleh KPU. Melalui adanya informasi tersebut KPU bahkan telah mengumumkan jadwal kampanye dan tanggal resmi pelaksanaan pemungutan suara. Berikut penjelasan selengkapnya
Tahapan Pemilu 2024
Inilah informasi tahapan pemilu 2024 yang resmi sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang perlu untuk diketahui.
PKPU untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Atas hal tersebut, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sudah disepakati.
Dikutip dari laman resmi KPU, berikut adalah tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang tentunya bersumber dari PKPU Nomor 3 tahun 2022. Dalam hal ini, jadwal dan tahapan dibagi ke dalam dua kategori tahapan di dalam dan luar negeri.
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 di Dalam Negeri
Berikut tahapan dan jadwal pemilu 2024 di dalam negeri:
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran.
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan peraturan KPU.
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan peserta Pemilu.
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
6 Desember 2022 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
06 Desember 2022 - 11 November 2023: Pencalonan snggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta pencalonan presiden dan wakil presiden
19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan presiden dan wakil presiden.
28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye pemilu.
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa tenang.
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara.
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil perhitungan suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota. Pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi. Pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi.
1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD.
20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden.
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 di Luar Negeri
Berikut tahapan dan jadwal pemilu 2024 di luar negeri:
13 Desember 2022 - 18 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih luar negeri.
14 Oktober 2022 - 23 Februari 2024: Pembentukan badan penyelenggara.
14 Februari 2024 - 16 Februari 2024: Pemungutan dan perhitungan suara luar negeri.
14 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Demikian informasi tentang Tahapan Pemilu 2024 sesuai PKPU. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat. (ANG)
