Takziah : Pengertian, Hukum, dan Adabnya Menurut Imam Al Ghazali

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
11 September 2021 8:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Takziah adalah Akhlak Muslim, Foto: pta-pekanbaru.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Takziah adalah Akhlak Muslim, Foto: pta-pekanbaru.go.id
ADVERTISEMENT
Kematian merupakan hal yang tak terelakkan. Ketika seseorang meninggal dunia, kerabatnya membutuhkan kekuatan dan penghiburab. Di dalam ajaran Islam, takziah adalah kegiatan mengunjungi teman atau keluarga yang sedang berdukacita karena ditinggal mati oleh orang yang disayangi.
ADVERTISEMENT

Takziah adalah Sebuah Akhlak Muslim

Pengertian takziah adalah kegiatan yang dilakukan masyarakat untuk mengunjungi kerabat dekat yang sedang tertimpa musibah akibat kematian orang-orang tersayang.
Rasulullah Saw. bahkan pernah mengatakan bahwa takziah merupakan salah satu hak dari orang yang meninggal dunia. Saat ada seseorang yang meninggal dunia, jenazah itu masih berhak untuk memperoleh penghormatan dari orang-orang yang masih hidup.

Hukum Takziah

Hukum bertakziah alias melayat adalah sunnah, karena itu merupakan hak Muslim satu terhadap yang lain. Takziah bertujuan untuk menghibur teman-teman dan keluarga yang ditinggalkan supaya bisa tabah dan sabar di tengah pencobaan tersebut. Saat bertakziah, pihak yang berkunjung juga bisa memberikan dukungan moril dan material kepada pihak yang ditinggalkan.
ADVERTISEMENT
Hal ini berdasarkan hadis Rasul Allah Swt. berikut:
“Hak seorang muslim terhadap muslim yang lain ada enam: Jika engkau menjumpainya maka berilah salam kepadanya, jika dia mengundangmu maka datangilah, jika ia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah dia, jika dia bersin dan memuji Allah maka doakanlah dia, jika dia sakit maka jenguklah, dia jika dia meninggal maka iringkanlah.” (HR.Al-Bukhari)

Adab Takziah

Takziah adalah Akhlak Muslim, Foto: Pexels
Dilansir dari situs resmi desaonline.kebumenkab.go.id, inilah risalah takziah menurut Imam Ghazali:
آداب المعزّي: خفض الجناح، وإظهار الحزن، وقلة الحديث، وترك التبسم فإنه يورث الحقد
Arti:
“Adab orang bertakziah, yakni menghindari sebanyak mungkin hal-hal yang tidak pantas atau tabu, menampakkan rasa duka, tidak banyak berbicara, tidak mengumbar senyum sebab bisa menimbulkan rasa tidak suka.”
ADVERTISEMENT
Dari risalah tersebut, dapat disimpulkan bahwa adab takziah menurut Imam Ghazali adalah:
Menghindari hal-hal yang tabu, seperti memperhatikan cara berpakaian dan berdandan (tidak terlalu menor) dan selalu menjunjung tinggi asas kesopan santunan.
Menunjukkan rasa duka yang mendalam dengan mengucapkan belasungkawa dengan menampakkan raut duka yang tulus.
Tidak perlu banyak berbicara, cukup ajak bicara pihak yang berduka seperlunya saja, begitu pula orang-orang lainnya yang sedang bertakziah.
Tidak mengumbar senyum, karena bisa menimbulkan perasaan tidak suka dari pihak yang sedang berduka. Jadi alangkah baiknya jika untuk muazziyin dan muazziyat menahan diri dari tindakan mengumbar senyum.

Kesimpulan

Sederhananya, takziah adalah kegiatan melayat yang hukumnya sunnah di dalam ajaran Islam. (BRP)