Konten dari Pengguna

Tanda Pangkat Polisi untuk Tamtama, Bintara, dan Perwira

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi tanda pangkat polisi Indonesia. Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tanda pangkat polisi Indonesia. Sumber: Unsplash

Polisi merupakan aparat penegak hukum yang bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan umum serta membantu melayani dan mengayomi masyarakat luas. Berdasarkan ketentuan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam BAB II tentang Golongan Kepangkatan Pasal 3, pangkat kepolisian di Indonesia terbagi menjadi 3 kategori, yakni Tamtama, Bintara, dan Perwira. Untuk dapat mengenali kategori-kategori tersebut, maka kita bisa membedakan pangkat tersebut berdasarkan tanda pangkat polisi di masing-masing seragamnya.

Pada awalnya POLRI memiliki tanda kepangkatan yang sama dengan jajaran TNI. Namun sejak diterbitkannya Keputusan Kapolri Nomor Pol:Skep/1259/x/2000 tertanggal 3 Oktober 2000, maka kepolisian RI mulai menggunakan tanda kepangkatannya tersendiri. Adapun tanda pangkat polisi untuk Tamtama, Bintara, dan Perwira akan memiliki simbol yang berbeda-beda pada atribut seragam dinas anggota kepolisian terkait.

Ilustrasi tanda pangkat polisi Indonesia. Sumber: Unsplash

Tanda Pangkat Polisi dari Terendah hingga Tertinggi

Jika anda belum tahu bagaimana cara mengenali pangkat kepolisian Indonesia, maka tanda pangkat polisi dari taraf terendah hingga tertinggi berikut ini perlu anda cermati dengan baik:

Taraf TAMATAMA

  • Bhayangkara Dua (BHARADA), tanda pangkat berupa 1 garis miring berwarna merah

  • Bhayangkara Satu (BHARATU), tanda pangkat berupa 2 garis miring berwarna merah

  • Bhayangkara Kepala (BHARAKA), tanda pangkat berupa 3 garis miring berwarna merah

  • Ajun Brigadir Polisi Dua (ABRIPDA), tanda pangkat berupa 1 simbol V terbalik berwarna merah

  • Ajun Brigadir Polisi Satu (ABRIPTU), tanda pangkat berupa 2 simbol V terbalik berwarna merah

  • Ajun Brigadir Polisi (ABRIP), tanda pangkat berupa 3 simbol V terbalik berwarna merah

Taraf BINTARA

  • Brigadir Polisi Dua (BRIPDA), tanda pangkat berupa 1 simbol V terbalik berwarna putih

  • Brigadir Polisi Satu (BRIPTU), tanda pangkat berupa 2 simbol V terbalik berwarna putih

  • Brigadir Polisi (BRIGPOL), tanda pangkat berupa 3 simbol V terbalik berwarna putih

  • Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA), tanda pangkat berupa 4 simbol V terbalik berwarna putih

  • Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA), tanda pangkat berupa 1 simbol berbentuk seperti M berwarna putih

  • Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU), tanda pangkat berupa 2 simbol berbentuk seperti M berwarna putih

Taraf Perwira Pertama

  • Inspektur Polisi Dua (IPDA), tanda pangkat berupa 1 balok berwarna emas

  • Inspektur Polisi Satu (IPTU), tanda pangkat berupa 2 balok berwarna emas

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP), tanda pangkat berupa 3 balok berwarna emas

Taraf Perwira Menengah

  • Komisari Polisi (KOMPOL), tanda pangkat berupa 1 diamond berwarna emas

  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), tanda pangkat berupa 2 diamond berwarna emas

  • Komisaris Besar (KOMBES), tanda pangkat berupa 3 diamond berwarna emas

Taraf Perwira Tinggi

  • Brigadir Jendral Polisi (BRIGJENPOL), tanda pangkat berupa 1 bintang berwarna emas

  • Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN), tanda pangkat berupa 2 bintang berwarna emas

  • Komisaris Jendral Polisi (KOMJENPOL), tanda pangkat berupa 3 bintang berwarna emas

  • JENDRAL POLISI, tanda pangkat berupa 4 bintang berwarna emas

Itulah informasi tentang tanda pangkat polisi yang digunakan sebagai tanda pengenal kepangkatan kepolisian dari taraf Tamtama hingga Perwira. Semoga ulasan singkat tadi dapat bermanfaat! (HAI)