Tanda Pangkat Polisi untuk Tamtama, Bintara, dan Perwira

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Polisi merupakan aparat penegak hukum yang bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan umum serta membantu melayani dan mengayomi masyarakat luas. Berdasarkan ketentuan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam BAB II tentang Golongan Kepangkatan Pasal 3, pangkat kepolisian di Indonesia terbagi menjadi 3 kategori, yakni Tamtama, Bintara, dan Perwira. Untuk dapat mengenali kategori-kategori tersebut, maka kita bisa membedakan pangkat tersebut berdasarkan tanda pangkat polisi di masing-masing seragamnya.
Pada awalnya POLRI memiliki tanda kepangkatan yang sama dengan jajaran TNI. Namun sejak diterbitkannya Keputusan Kapolri Nomor Pol:Skep/1259/x/2000 tertanggal 3 Oktober 2000, maka kepolisian RI mulai menggunakan tanda kepangkatannya tersendiri. Adapun tanda pangkat polisi untuk Tamtama, Bintara, dan Perwira akan memiliki simbol yang berbeda-beda pada atribut seragam dinas anggota kepolisian terkait.
Tanda Pangkat Polisi dari Terendah hingga Tertinggi
Jika anda belum tahu bagaimana cara mengenali pangkat kepolisian Indonesia, maka tanda pangkat polisi dari taraf terendah hingga tertinggi berikut ini perlu anda cermati dengan baik:
Taraf TAMATAMA
Bhayangkara Dua (BHARADA), tanda pangkat berupa 1 garis miring berwarna merah
Bhayangkara Satu (BHARATU), tanda pangkat berupa 2 garis miring berwarna merah
Bhayangkara Kepala (BHARAKA), tanda pangkat berupa 3 garis miring berwarna merah
Ajun Brigadir Polisi Dua (ABRIPDA), tanda pangkat berupa 1 simbol V terbalik berwarna merah
Ajun Brigadir Polisi Satu (ABRIPTU), tanda pangkat berupa 2 simbol V terbalik berwarna merah
Ajun Brigadir Polisi (ABRIP), tanda pangkat berupa 3 simbol V terbalik berwarna merah
Taraf BINTARA
Brigadir Polisi Dua (BRIPDA), tanda pangkat berupa 1 simbol V terbalik berwarna putih
Brigadir Polisi Satu (BRIPTU), tanda pangkat berupa 2 simbol V terbalik berwarna putih
Brigadir Polisi (BRIGPOL), tanda pangkat berupa 3 simbol V terbalik berwarna putih
Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA), tanda pangkat berupa 4 simbol V terbalik berwarna putih
Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA), tanda pangkat berupa 1 simbol berbentuk seperti M berwarna putih
Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU), tanda pangkat berupa 2 simbol berbentuk seperti M berwarna putih
Taraf Perwira Pertama
Inspektur Polisi Dua (IPDA), tanda pangkat berupa 1 balok berwarna emas
Inspektur Polisi Satu (IPTU), tanda pangkat berupa 2 balok berwarna emas
Ajun Komisaris Polisi (AKP), tanda pangkat berupa 3 balok berwarna emas
Taraf Perwira Menengah
Komisari Polisi (KOMPOL), tanda pangkat berupa 1 diamond berwarna emas
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), tanda pangkat berupa 2 diamond berwarna emas
Komisaris Besar (KOMBES), tanda pangkat berupa 3 diamond berwarna emas
Taraf Perwira Tinggi
Brigadir Jendral Polisi (BRIGJENPOL), tanda pangkat berupa 1 bintang berwarna emas
Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN), tanda pangkat berupa 2 bintang berwarna emas
Komisaris Jendral Polisi (KOMJENPOL), tanda pangkat berupa 3 bintang berwarna emas
JENDRAL POLISI, tanda pangkat berupa 4 bintang berwarna emas
Itulah informasi tentang tanda pangkat polisi yang digunakan sebagai tanda pengenal kepangkatan kepolisian dari taraf Tamtama hingga Perwira. Semoga ulasan singkat tadi dapat bermanfaat! (HAI)
