Konten dari Pengguna

Tarif Parkir Stasiun Tugu 2025 dan 2 Tip Meninggalkan Kendaraan agar Aman

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilusustrasi Tarif Parkir Stasiun Tugu 2025. Sumber: Pexels/Stephanthem
zoom-in-whitePerbesar
Ilusustrasi Tarif Parkir Stasiun Tugu 2025. Sumber: Pexels/Stephanthem

Saat musim liburan, Stasiun Tugu Yogyakarta akan ramai oleh masyarakat. Banyak orang yang bepergian menggunakan kereta jarak jauh maupun KRL Yogya-Solo. Bagi masyarakat yang membawa kendaraan pribadi perlu mengetahui tarif parkir Stasiun Tugu 2025.

Tarif tersebut wajib dibayar oleh masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di dalam area Stasiun Tugu. Tarif parkir dibayar setelah kendaraan keluar dari stasiun dan biayanya akan dihitung perjam.

Tarif Parkir Stasiun Tugu 2025 untuk Motor dan Mobil

Ilusustrasi Tarif Parkir Stasiun Tugu 2025. Sumber: Pexels/Pok Rie

Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta dapat menitipkan kendaraan pribadi di area parkiran. Setiap stasiun memiliki area yang khusus dirancang sebagai tempat parkir.

Salah satu stasiun yang menyediakan fasilitas lahan parkir resmi adalah Stasiun Tugu Yogyakarta. Area parkir tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Area parkir di stasiun kereta jarak jauh seperti Stasiun Tugu menerapkan dua sistem tarif. Dikutip dari buku Undang-undang dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tim Redaksi (2019:202), yang dimaksud dengan “tarif parkir” adalah biaya yang dikeluarkan oleh pengguna jasa parkir sesuai dengan ketentuan.

Antara lain sistem tarif progresif yang biayanya berdasarkan waktu kendaraan diparkir dan sistem tarif inap. Tarif parkir antara motor dan mobil berbeda. Adapun tarif parkir Stasiun Tugu 2025 untuk kendaraan roda dua dan empat sebagai berikut.

1. Tarif Parkir Motor

  • Tarif awal: Rp2.000

  • Tarif jam berikutnya: Rp1.500

  • Tarif maksimal parkir: Rp10.000

  • Tarif parkir inap: Rp15.000/hari

2. Tarif Parkir Mobil

  • Tarif awal: Rp5.000

  • Tarif jam berikutnya: Rp2.500

Perlu diketahui bahwa parkir mobil di Stasiun Tugu tidak memiliki jam maksimal dan tarif inap. Sehingga setelah dua jam, tarif parkir akan berlaku progresif.

Tip Meninggalkan Kendaraan di Area Parkir yang Aman

Ilusustrasi Tarif Parkir Stasiun Tugu 2025. Sumber: Pexels/Kelly

Saat meninggalkan kendaraan di tempat parkir, banyak orang yang merasa was-was. Agar selalu aman, berikut tip yang dapat dilakukan.

1. Parkir di Area Resmi

Selalu cari area parkir resmi. Tempat parkir resmi cenderung lebih aman karena penjagaan yang lebih ketat dan menggunakan karcis.

2. Pasang Kunci Ganda

Sebagai tambahan proteksi, pasang kunci ganda. Pengguna motor dapat mengunci stang dan memasang gembok cakram. Sementara masyarakat yang membawa mobil bisa menggunakan kunci stir.

Baca juga: Tarif Parkir Stasiun Gubeng Surabaya Terbaru

Tarif parkir Stasiun Tugu 2025 antara motor dan mobil memiliki perbedaan biaya. Parkir di Stasiun Tugu menggunakan tarif progresif dan juga inap. Namun, tidak ada tarif inap untuk kendaraan roda empat. (FAR)