Konten dari Pengguna

Tarif Tol Kalihurip Utama 2025 Terkini, Pengendara Mobil Perlu Tahu

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tarif Tol Kalihurip Utama. Sumber: Unsplash/Aleksandr Popov
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tarif Tol Kalihurip Utama. Sumber: Unsplash/Aleksandr Popov

Tarif tol Kalihurip Utama 2025 mempunyai nilai yang berbeda. Perbedaan nilai tarif tol tersebut mengacu pada jenis kendaraan yang melintas, yakni golongan I, II, III, IV, atau V.

Makin tinggi golongan kendaraan, makin besar juga tarif penggunaan jalan tol. Kisaran tarif tol Kalihurip Utama adalah Rp27.000 sampai dengan Rp54.000.

Tarif Tol Kalihurip Utama 2025 Terkini

Ilustrasi Tarif Tol Kalihurip Utama. Sumber: Unsplash/Sean Zeng

Setiap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan jalan tol perlu memahami tarif tol. Pemahaman tersebut penting karena setiap gerbang tol di Indonesia saat ini telah menerapkan sistem pembayaran dengan kartu uang elektronik.

Dikutip dari buku Faktor-Faktor yang Memengaruhi Minat Mahasiswa Menggunakan Uang Elektronik Berbasis Server, Arifiyanto dan Nur (2020: 1), uang elektronik menurut Peraturan Bank Indonesia adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit dan nilai uang disimpan secara elektronik dalam media server atau chip.

Penerapan sistem pembayaran dengan kartu uang elektronik membuat pengguna jalan tol perlu mengisi saldo terlebih dahulu. Saldo harus sesuai dengan tarif tol yang berlaku dan tidak boleh kurang.

Berdasarkan kondisi itu, pengguna ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek perlu memahami tarif tol Kalihurip Utama 2025. Berikut ini adalah detail tarifnya untuk setiap golongan kendaraan yang mengacu pada aplikasi Travoy – Jasa Marga.

  1. Kendaraan Golongan I (sedan, jup, truk kecil, dan bus) = Rp27.000

  2. Kendaraan Golongan II (truk dua gandar) = Rp40.500

  3. Kendaraan Golongan III (truk tiga gandar) = Rp40.500

  4. Kendaraan Golongan IV (truk empat gandar) = Rp54.000

  5. Kendaraan Golongan V (truk lima gandar) = Rp54.000

Tarif tol di atas berlaku bagi setiap pengendara yang menggunakan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan memasuki Gerbang Tol Kalihurip Utama I. Pengendara harus memiliki saldo kartu uang elektronik sama dengan atau lebih dari tarif tol yang tertera.

Baca juga: Tarif Tol Becakayu 2025 Terbaru, Informasi Penting untuk Mudik

Jika saldo kartu uang elektronik kurang dari Tarif tol Kalihurip Utama 2025, pengendara tidak akan dapat keluar dari gerbang tol. Hal itu akan menimbulkan antrean panjang di gerbang tol, bahkan kemacetan.

Menjelang Lebaran, perjalanan mudik menjadi tradisi yang dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Agar perjalananmu lebih tenang dan lancar, kumparan menyediakan berbagai informasi penting seputar mudik—mulai dari rute perjalanan, tips mudik, hingga rekomendasi kuliner khas daerah.

Temukan info selengkapnya di kum.pr/mudik2025. (AA)