Tarif Tol Medan - Sinaksak 2025 untuk Golongan Kendaraan I-III

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jalan Tol Medan - Sinaksak merupakan bagian dari Tol Trans Sumatra yang menghubungkan Medan dengan Tebing Tinggi, Kuala Tanjung, dan Parapat. Tarif tol Medan - Sinaksak 2025 perlu diketahui bagi pengendara yang akan melintasi ruas tol tersebut.
Dikutip dari buku Trans Sumatra, Fasilitas Jalan yang Membuka Daerah Terisolasi, Tempo Publishing (2019:44), jalan tol Sumatra digagas untuk pemerataan ekonomi yang tak hanya terpusat di Jawa. Proyek yang mulai dibangun pada tahun 2013 ini akan menghubungkan kota-kota besar di Sumatra.
Info Tarif Tol Medan - Sinaksak 2025 bagi pengendara
Tarif tol Medan - Sinaksak akan berbeda bagi kendaraan golongan I (sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus), II (truk besar dengan dua gandar), dan III (truk besar dengan tiga gandar).
Berikut ini adalah tarif tol Medan - Sinaksak 2025 untuk 3 golongan kendaraan tersebut.
1. Tol Tanjung Morawa
Tarif tol Medan - Tebing Tinggi yang masuk dari gerbang tol Tanjung Morawa adalah sebagai berikut.
Golongan I: Rp60.000
Golongan II: Rp89.500
Golongan III: Rp89.500
2. Tol Amplas
Tarif tol Medan - Kisaran yang masuk dari gerbang tol Amplas adalah sebagai berikut.
Golongan I: Rp152.000
Golongan II: Rp228.500
Golongan III: Rp304.500
3. Tol Tanjung Morawa
Tarif tol Medan - Kisaran yang masuk dari gerbang tol Tanjung Morawa adalah sebagai berikut.
Golongan I: Rp149.000
Golongan II: Rp223.500
Golongan III: Rp397.000
4. Tol Kualanamu
Tarif tol Medan - Kisaran yang masuk dari gerbang tol Kualanamu adalah sebagai berikut.
Golongan I: Rp145.000
Golongan II: Rp217.000
Golongan III: Rp289.000
5. Tol Kisaran
Tarif tol Kisaran - Tebing Tinggi yang masuk dari gerbang tol Kisaran adalah sebagai berikut.
Golongan I: Rp86.500
Golongan II: Rp130.000
Golongan III: Rp130.000
6. Tol Kisaran
Tarif tol Kisaran - Sinaksak yang masuk dari gerbang tol Kisaran adalah sebagai berikut.
Golongan I: Rp89.000
Golongan II: Rp133.500
Golongan II: Rp133.500
6. Tol Tebing Tinggi
Tarif tol Tebing Tinggi - Sinaksak yang masuk dari gerbang tol Tebing Tinggi adalah sebagai berikut.
Golongan I: Rp52.000
Golongan II: Rp78.000
Golongan III: Rp78.000
Baca juga: Tarif Tol Medan 2025 Terlengkap untuk Panduan Perjalanan
Demikian info tarif tol Medan - Sinaksak 2025 untuk pemilik kendaraan golongan I-III. Pengendara diharapkan dapat menyesuaikan golongan kendaraan dengan tarif gerbang tol yang akan dimasuki.(DK)
