Konten dari Pengguna

Tata Cara dan Syarat Ikut Upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara

Berita Terkini
Penulis kumparan
8 Agustus 2024 22:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi syarat ikut upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat ikut upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Informasi mengenai syarat ikut upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara banyak dicari oleh masyarakat yang ingin turut serta. Selama ini, upacara di Istana Negara memang boleh diikuti oleh masyarakat biasa yang memiliki surat undangan.
ADVERTISEMENT
Untuk masyarakat biasa yang ingin mendapat surat undangan harus memenuhi beberapa syarat. Salah satunya adalah mendaftarkan diri melalui website yang sudah disediakan.

Syarat Ikut Upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara

Ilustrasi syarat ikut upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun
Pada tahun 2024 ini, upacara resmi 17 Agustus akan dilangsungkan di dua tempat. Selain di Istana Negara, upacara juga akan dilangsungkan di Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Presiden Indonesia, Bapak Joko Widodo, akan memimpin upacara di IKN. Sementara itu, wakil presiden, Bapak Ma'ruf Amin, akan memimpin di halaman Istana Negara.
Bagi masyarakat yang ingin berperan serta dalam upacara kemerdekaan bisa mendaftarkan diri. Namun, tidak semua yang mendaftar pasti lolos. Hanya mereka yang mendapat undangan saja yang boleh hadir.
Berikut ini syarat ikut upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara yang perlu diketahui.
ADVERTISEMENT
Nantinya, pengumuman lolos atau tidaknya peserta akan diinformasikan melalui email yang digunakan untuk mendaftar. Apabila dinyatakan lolos maka peserta akan mendapatkan jadwal untuk mengambil undangan resmi.
Di tahun-tahun sebelumnya, pengambilan undangan dilakukan di Gedung Krida Bhakti dengan menunjukkan identitas diri yang sama seperti saat pendaftaran online. Undangan ini nantinya hanya berlaku untuk satu orang. Selain itu, syarat untuk mendaftar adalah sudah berusia 18 tahun ke atas.
ADVERTISEMENT
Itulah syarat ikut upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara yang perlu diketahui. Jika saat ini situs pendaftaran belum bisa diakses, berarti pendaftaran memang belum dibuka. (SASH)