Tata Cara Mengkafani Jenazah Orang Laki-Laki Sesuai Sunnah Nabi

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kematian adalah hal yang pasti. Semua makhluk hidup akan mengalami kematian hanya saja kapan makhluk tersebut mati tidak bisa ditebak. Agama Islam mengajarkan tata cara mendampingi orang yang akan meninggal, cara memandikan jenazah, mengkafani jenazah, hingga bagaimana cara mengubur jenazah yang benar. Saat mengkafani jenazah, ada jumlah kain yang ditentukan untuk jenazah laki-laki dan perempuan. Berapa lapis kain yang disunahkan bagi jenazah orang laki-laki?
Sebagai umat muslim, kita diwajibkan untuk mengetahui tata cara mengurus jenazah termasuk cara mengkafani jenazah dengan benar. Simak tata cara mengkafani jenazah laki-laki sesuai dengan sunah nabi berikut ini.
Tata Cara Mengkafani Jenazah Orang Laki-Laki
Mengkafani jenazah adalah membungkus jenazah dengan sesuatu yang dapat menutupi tubuhnya walau hanya dengan selembar kain. Hukum mengkafani jenazah muslim dan bukan mati syahid adalah fardhu kifayah.
Dikutip dari Keutamaan Menjenguk Orang Sakit dan Tata Cara Mengurus Jenazah oleh Thaib (2019), berikut ini tata cara mengkafani jenazah laki-laki:
Bentangkan kain kafan sehelai demi sehelai, yang paling bawah paling lebar dan setiap lapisnya diberi kapur barus.
Angkat jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan memanjang lalu diberi wewangian.
Tutuplah lubang-lubang (lubang hidung, telinga, mulut, kubul, dan dubur) yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
Selimutkan kain kafan sebelah kanan yang paling atas, kemudian ujung lembar sebelah kiri. Selanjutnya lakukan seperti ini dengan lembut.
Ikatlah dengan tali di bawah kain kafan sebanyak 3 atau 5 ikatan.
Jika kain kafan tidak cukup untuk menutupi seluruh tubuh jenazah, maka tutuplah bagian kepalanya dan bagian kakinya yang terbuka boleh ditutup dengan daun, kayu, rumput, atau kertas. Jika seandainya tidak ada kain kafan kecuali sekedar menutup auratnya saja, maka tutuplah dengan apa yang ada.
Sunah Mengkafani Jenazah
Ketika mengkafani jenazah, ada beberapa hal yang disunahkan seperti:
Kain kafan yang digunakan hendaknya kain kafan yang bagus, bersih, dan menutupi seluruh tubuh jenazah.
Kain kafan disunahkan berwarna putih.
Jumlah kain kafan untuk jenazah laki-laki disunahkan sebanyak 3 lapis, sedangkan untuk jenazah perempuan sebanyak 5 lapis.
Sebelum digunakan untuk membungkus jenazah, kain kafan diberi wewangian terlebih dahulu.
Tidak berlebihan dalam mengkafani jenazah.
Berapa lapis kain yang disunahkan bagi jenazah orang laki-laki? Jumlah kain kafan untuk jenazah laki-laki disunahkan sebanyak 3 lapis. Demikian tata cara dan sunah mengkafani jenazah laki-laki. (KRIS)
