Konten dari Pengguna

Tata Cara Mengkafani Jenazah Orang Laki-Laki Sesuai Sunnah Nabi

Berita Terkini
Penulis kumparan
4 Oktober 2022 20:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Tata Cara Mengkafani Jenazah Orang Laki-Laki Sesuai Sunnah Nabi (Foto: Anis Coquelet | Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tata Cara Mengkafani Jenazah Orang Laki-Laki Sesuai Sunnah Nabi (Foto: Anis Coquelet | Unsplash.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kematian adalah hal yang pasti. Semua makhluk hidup akan mengalami kematian hanya saja kapan makhluk tersebut mati tidak bisa ditebak. Agama Islam mengajarkan tata cara mendampingi orang yang akan meninggal, cara memandikan jenazah, mengkafani jenazah, hingga bagaimana cara mengubur jenazah yang benar. Saat mengkafani jenazah, ada jumlah kain yang ditentukan untuk jenazah laki-laki dan perempuan. Berapa lapis kain yang disunahkan bagi jenazah orang laki-laki?
ADVERTISEMENT
Sebagai umat muslim, kita diwajibkan untuk mengetahui tata cara mengurus jenazah termasuk cara mengkafani jenazah dengan benar. Simak tata cara mengkafani jenazah laki-laki sesuai dengan sunah nabi berikut ini.

Tata Cara Mengkafani Jenazah Orang Laki-Laki

Ilustrasi Tata Cara Mengkafani Jenazah Orang Laki-Laki (Foto: Silvestri Matteo | Unsplash.com)
Mengkafani jenazah adalah membungkus jenazah dengan sesuatu yang dapat menutupi tubuhnya walau hanya dengan selembar kain. Hukum mengkafani jenazah muslim dan bukan mati syahid adalah fardhu kifayah.
Dikutip dari Keutamaan Menjenguk Orang Sakit dan Tata Cara Mengurus Jenazah oleh Thaib (2019), berikut ini tata cara mengkafani jenazah laki-laki:
ADVERTISEMENT

Sunah Mengkafani Jenazah

Ketika mengkafani jenazah, ada beberapa hal yang disunahkan seperti:
Berapa lapis kain yang disunahkan bagi jenazah orang laki-laki? Jumlah kain kafan untuk jenazah laki-laki disunahkan sebanyak 3 lapis. Demikian tata cara dan sunah mengkafani jenazah laki-laki. (KRIS)