Konten dari Pengguna

Tata Cara Tayamum di Perjalanan dan Bacaan Niatnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 4 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi tayamum dengan pasir. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tayamum dengan pasir. Foto: Pexels

Saat seorang Muslim berada dalam perjalanan dan tidak dapat menemukan air padahal sudah masuk waktu sholat, maka ia bisa melakukan tayamum sebagai ganti wudhunya. Namun, sudah tahukah bagaimana tata cara tayamum di mobil yang benar sesuai syariat?

Pada dasarnya tayamum akan sah dilakukan jika memenuhi syarat dan rukun-rukun dalam ajaran Islam. Adapun syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Kesulitan mendapat air untuk berwudhu saat dalam perjalanan.

  • Tidak bisa melakukan kontak dengan air karena memiliki penyakit tertentu.

  • Dilakukan dengan menggunakan tanah atau debu yang suci.

Sementara rukunnya sendiri ialah dengan membaca niat tayamum serta mengusap wajah dan mengusap kedua lengan sebatas siku dengan tanahatau debu yang suci.

Tata Cara Tayamum di Perjalanan beserta Bacaan Niatnya

Ilustrasi melakukan tayamum dapat menggunakan pasir yang bersih. Foto: Unsplash

Dikutip dari Fiqh Islam oleh Sulaiman Rasjid (2019: 39), tayamum adalah pengganti wudhu sebagai keringanan terhadap Muslim yang tidak dapat melakukan wudhu sebelum sholat. Saat dalam perjalanan sendiri, Anda bisa bertayamum untuk mensucikan diri.

Hal ini sebagaimana isi firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6 berikut:

“Dan apabila kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah mukamu dan kedua tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al Maidah: 6)

Lantas, bagaimanakah tata cara tayamum di perjalanan yang benar? Untuk menjawab hal tersebut, maka Anda bisa mengikuti tata cara tayamum ketika berada di dalam mobil atau kendaraan lain berikut ini, lengkap dengan rukun dan amalan sunahnya.

Cara Tayamum di Mobil

1. Membaca basmallah dan niat tayamum:

"Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala."

Artinya:"Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah."

2. Letakan telapak tangan pada benda seperti jok, kaca ataupun dinding kendaraan.

3. Usapkan telapak tangan ke wajah.

4. Letakkan kembali telapak tangan pada debu/benda.

5. Usapkan telapak tangan ke kedua lengan (kanan terlebih dahulu) sampai batas siku.

6. Membaca dua kalimat syahadat setelah selesai bertayamum.

Sunah Tayamum

Ilustrasi bertayamum. Foto: Unsplash

Sama seperti wudhu, selain mempunyai syarat dan rukun, tayamum juga mempunyai sunah-sunah di dalamnya. Dikutip dari Panduan Lengkap Shalat Wajib dan Sunah Berikut Juz 'Amma oleh Zaky Zamani (2012: 28), adapun beberapa sunah tayamum, yaitu:

  • Membaca basmalah sebelum melakukan tayamum.

  • Mendahulukan tangan yang kanan sebelum yang kiri dan mendahulukan bagian atas wajah daripada bagian bawahnya.

  • Menipiskan debu yang melekat di kedua telapak tangan dengan cara meniup pelan.

  • Berkesinambungan (tidak berjeda).

  • Membaca doa setelah tayamum, seperti halnya doa setelah wudhu.

Baca Juga: Syarat, Bacaan, dan Tata Cara Tayamum yang Benar

Kondisi yang Diperbolehkan untuk Tayamum

Ilustrasi salah satu kondisi yang diperbolehkan untuk tayamum adalah jika tidak ada air. Foto: Unsplash

Tayamum hanya dapat dilakukan pada kondisi tertentu. Adapun kondisi yang diperbolehkan bagi seseorang untuk melaksanakan tayamum adalah sebagai berikut.

  • Ketika tidak ada air, baik pada saat bermukim maupun bepergian.

  • Tidak dapat menggunakan air karena ada alasan-alasan tertentu yang diperbolehkan oleh syariat, seperti memiliki penyakit tertentu.

Hal yang Membatalkan Tayamum

Ilustrasi salah satu hal yang membatalkan tayamum jika menemukan air di luar waktu sholat. Foto: Unsplash

Menurut Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 1 (2016: 267), berikut beberapa hal yang membatalkan tayamum:

1. Murtad dari Agama Islam

Murtad dari agama Islam dapat membatalkan tayamum. Sebab, syarat sah ibadah sholat dan lainnya adalah beragama Islam.

Murtad merupakan suatu tindakan mengganti atau meninggalkan agama yang dilakukan oleh seseorang, sehingga dia menjadi ingkar terhadap agama yang diyakini sebelumnya.

2. Semua Hal yang Membatalkan Wudhu

Semua hal yang membatalkan wudhu juga membatalkan tayamum, seperti buang angin, buang air kecil dan besar, keluarnya mani, darah menstruasi, tertidur atau hilang kesadaran, menyentuh kemaluan, hilang akal, darah nifas, dan sebagainya.

3. Menemukan Air di Luar Waktu Sholat

Jika sudah bertayamum kemudian menemukan air dan belum melaksanakan sholat, maka tayamumnya batal dan wajib berwudhu dengan air tersebut.

Namun, apabila sudah melaksanakan sholat dan baru menemukan air, maka tidak batal tayamum dan sholat yang sudah dikerjakan.

Perlu diperhatikan, satu kali tayamum hanya berlaku untuk satu kali sholat fardhu (meskipun belum batal). Adapun untuk sholat sunah, maka sekali tayamum bisa dipakai untuk beberapa sholat sunah.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Tayamum bagi Orang Sakit

Demikian syarat, sunah, hingga tata cara tayamum di perjalanan yang dapat dilakukan oleh umat Muslim apabila tidak dapat menemukan air dan kondisi lainnya. Semoga ulasan ini dapat bermanfaat.

(HAI & SFR)

Frequently Asked Question Section

Apa saja syarat tayamum?
chevron-down

Adapun syarat yang harus dipenuhi, di antaranya kesulitan mendapat air untuk berwudhu saat dalam perjalanan, tidak bisa melakukan kontak dengan air karena memiliki penyakit tertentu, dan dilakukan dengan menggunakan tanah atau debu yang suci.

Apa yang dimaksud dengan tayamum?
chevron-down

Tayamum adalah pengganti wudhu sebagai keringanan terhadap Muslim yang tidak dapat melakukan wudhu sebelum sholat.

Apa kondisi diperbolehkan untuk tayamum?
chevron-down

Adapun kondisi yang diperbolehkan bagi seseorang untuk melaksanakan tayamum adalah ketika tidak ada air dan memiliki penyakit tertentu.