Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Tata Cara Tayamum di Perjalanan dan Bacaan Niatnya
8 April 2021 18:34 WIB
·
waktu baca 4 menitDiperbarui 23 Februari 2023 10:17 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat seorang Muslim berada dalam perjalanan dan tidak dapat menemukan air padahal sudah masuk waktu sholat, maka ia bisa melakukan tayamum sebagai ganti wudhunya. Namun, sudah tahukah bagaimana tata cara tayamum di mobil yang benar sesuai syariat?
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya tayamum akan sah dilakukan jika memenuhi syarat dan rukun-rukun dalam ajaran Islam . Adapun syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
Sementara rukunnya sendiri ialah dengan membaca niat tayamum serta mengusap wajah dan mengusap kedua lengan sebatas siku dengan tanahatau debu yang suci.
Tata Cara Tayamum di Perjalanan beserta Bacaan Niatnya
Dikutip dari Fiqh Islam oleh Sulaiman Rasjid (2019: 39), tayamum adalah pengganti wudhu sebagai keringanan terhadap Muslim yang tidak dapat melakukan wudhu sebelum sholat. Saat dalam perjalanan sendiri, Anda bisa bertayamum untuk mensucikan diri.
ADVERTISEMENT
Hal ini sebagaimana isi firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6 berikut:
Lantas, bagaimanakah tata cara tayamum di perjalanan yang benar? Untuk menjawab hal tersebut, maka Anda bisa mengikuti tata cara tayamum ketika berada di dalam mobil atau kendaraan lain berikut ini, lengkap dengan rukun dan amalan sunahnya.
Cara Tayamum di Mobil
1. Membaca basmallah dan niat tayamum:
ADVERTISEMENT
2. Letakan telapak tangan pada benda seperti jok, kaca ataupun dinding kendaraan.
3. Usapkan telapak tangan ke wajah.
4. Letakkan kembali telapak tangan pada debu/benda.
5. Usapkan telapak tangan ke kedua lengan (kanan terlebih dahulu) sampai batas siku.
6. Membaca dua kalimat syahadat setelah selesai bertayamum.
Sunah Tayamum
Sama seperti wudhu, selain mempunyai syarat dan rukun, tayamum juga mempunyai sunah-sunah di dalamnya. Dikutip dari Panduan Lengkap Shalat Wajib dan Sunah Berikut Juz 'Amma oleh Zaky Zamani (2012: 28), adapun beberapa sunah tayamum, yaitu:
ADVERTISEMENT
Kondisi yang Diperbolehkan untuk Tayamum
Tayamum hanya dapat dilakukan pada kondisi tertentu. Adapun kondisi yang diperbolehkan bagi seseorang untuk melaksanakan tayamum adalah sebagai berikut.
Hal yang Membatalkan Tayamum
Menurut Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 1 (2016: 267), berikut beberapa hal yang membatalkan tayamum:
1. Murtad dari Agama Islam
Murtad dari agama Islam dapat membatalkan tayamum. Sebab, syarat sah ibadah sholat dan lainnya adalah beragama Islam.
Murtad merupakan suatu tindakan mengganti atau meninggalkan agama yang dilakukan oleh seseorang, sehingga dia menjadi ingkar terhadap agama yang diyakini sebelumnya.
ADVERTISEMENT
2. Semua Hal yang Membatalkan Wudhu
Semua hal yang membatalkan wudhu juga membatalkan tayamum, seperti buang angin, buang air kecil dan besar, keluarnya mani, darah menstruasi, tertidur atau hilang kesadaran, menyentuh kemaluan, hilang akal, darah nifas, dan sebagainya.
3. Menemukan Air di Luar Waktu Sholat
Jika sudah bertayamum kemudian menemukan air dan belum melaksanakan sholat, maka tayamumnya batal dan wajib berwudhu dengan air tersebut.
Namun, apabila sudah melaksanakan sholat dan baru menemukan air, maka tidak batal tayamum dan sholat yang sudah dikerjakan.
Perlu diperhatikan, satu kali tayamum hanya berlaku untuk satu kali sholat fardhu (meskipun belum batal). Adapun untuk sholat sunah, maka sekali tayamum bisa dipakai untuk beberapa sholat sunah.
Baca juga: Niat dan Tata Cara Tayamum bagi Orang Sakit
Demikian syarat, sunah, hingga tata cara tayamum di perjalanan yang dapat dilakukan oleh umat Muslim apabila tidak dapat menemukan air dan kondisi lainnya. Semoga ulasan ini dapat bermanfaat.
ADVERTISEMENT
(HAI & SFR)