Tata Cara Tayamum Orang Sakit dan Niat yang Perlu Dipahami Muslim

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tata cara tayamum orang sakit harus dipahami oleh umat muslim. Hal ini supaya umat Islam bisa tetap menjalankan salat meski sedang dalam keadaan sakit.
Salat adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam. Salat tetap harus dijalankan meskipun sedang sakit atau dalam kondisi tidak bisa mendapatkan air untuk berwudu.
Tata Cara Tayamum Orang Sakit
Mengutip dari Fiqih Islam, Saifullah (2019:11), tayamum adalah pengganti wudu atau mandi sebagai keringanan bagi orang yang tidak dapat menggunakan air karena berbagai halangan. Berdasarkan syara’, tayamum berarti menyapu atau mengusap muka dan kedua tangan dengan debu yang suci dengan cara tertentu.
Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya. Tidak diperbolehkan bertayamum dengan tanah berlumpur atau bernajis. Tayamum harus dilakukan dengan cara yang tepat. Berikut adalah tata cara tayamum orang sakit.
Menepukkan kedua telapak tangan ke tanah atau debu yang suci sebanyak satu kali sambil membaca niat tayamum.
Setelah itu, usaplah wajah.
Tepukkan kembali kedua telapak tangan ke tanah atau debu yang suci sebanyak satu kali.
Telapak tangan kiri mengusap tangan kanan hingga siku.
Lalu, telapak tangan kanan mengusap tangan kiri hingga siku.
Niat dan Dalil Tayamum
Ada niat yang harus dibaca ketika melakukan tayamum sebagai berikut.
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah Ta'ala,"
Tayamum termasuk keringanan saat tidak ada air. Adapun dalil tentang tayamum ada dalam surah Al Maidah ayat 6.
ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: "... dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur,"
Baca juga: Salah Satu yang Membatalkan Tayamum sesuai Hukum Islam
Tata cara tayamum orang sakit dan bacaan niatnya tersebut bisa dicatat oleh muslim. Semoga bisa menambah wawasan. (KRIS)
